Panyabungan (HayuaraNet) – Kisruh seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terjadi di Mandailing Natal (Madina) membuat anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution angkat bicara. Menurutnya, perlakuan yang diterima peserta hanya bisa dilakukan oleh psikopat.
“Hanya psikopat yang bisa melakukan itu, mulai dari pengumuman tengah malam, sampai ketidakadilan terhadap para guru dipertontonkan dengan nyata,” katanya, Sabtu (23/12).
Zubaidah menilai, perlakuan pemerintah dalam menentukan pemenang PPPK telah menunjukkan pemerintah ingkar terhadap UUD 1945. “Mereka sudah tidak punya hati nurani,” sebut ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Madina ini.
Wakil ketua Komisi I DPRD Madina ini meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar menjawab kekisruhan yang terjadi saat ini. Di sisi lain, dia juga mengatakan Bupati Madina harus bersikap tegas dengan memberhentikan keduanya.
“Bupati harus tegas terhadap kedua pejabat ini, tidak hanya harus mengevaluasi tapi harus berani ambil sikap memberhentikan,” lanjutnya.
Zubaidah menuturkan, kalau hal yang hari ini terjadi secara terang-terangan sudah tidak menjadi beban bagi keduanya, maka besok akan ada lagi yang akan mereka lakukan dengan seenaknya. “Harusnya hari ini bupati bisa mengatakan “cukup sudah” kepada kadisdik dan kaban BKPSDM,” tegasnya.
Dia pun berharap kisruh hari ini menjadi perhatian anggota DPRD Madina yang lain sehingga dalam waktu dekat bisa dibentuk panitia khusus (Pansus) PPPK.
Sebelumnya diberitakan, ratusan peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) protes hasil seleksi yang dikeluarkan pemerintah setempat. Ratusan peserta yang merasa dicurangi itu berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, Sabtu (23/12).
Para peserta yang diwawancarai mengaku heran dengan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pasalnya, ada banyak pengurangan nilai, sementara peserta yang dinyatakan lulus mendapat penambahan nilai.
“Aneh saja ketika ujian CAT yang ada live score dan sertifikatnya nilai kami terpampang dengan jelas, lalu dalam berkas pengumuman itu ada pengurangan nilai,” kata beberapa peserta.
Berkumpulnya para peserta yang merasa dicurangi ini untuk menentukan langkah ke depan. Termasuk aksi unjuk rasa dan kemungkinan melaporkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (RSL)