Panyabungan (HayuaraNet) – Ratusan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, yang unjuk rasa sejak Senin (20/3) kemarin masih bertahan di depan kantor perusahaan PT Rendi Permata Raya.
Warga menunggu iktikad baik perusahaan untuk menghadirkan personal yang bisa mengambil kebijakan. Bahkan sejak kemarin malam masyarakat memblokade pintu masuk perusahaan dengan tenda.
Ketua KUD Hasil Sawit Bersama (HSB) Sapihuddin yang dihubungi, Selasa (21/3), membenarkan masyarakat masih bertahan di depan kantor perusahaan perkebunan sawit itu. “Ya. Kami masih bertahan,” katanya.
Dia menjelaskan, petani plasma telah sepakat akan bertahan sampai ada keputusan yang memihak warga Singkuang I. “Sampai ada keputusan yang baik untuk petani,” jelasnya.
Dalam rentang waktu 24 jam ke belakang, Sapihuddin menerangkan sudah ada mediasi, termasuk dengan pihak Pemkab Madina. “Katanya tanggal 24 Maret Forkopimda akan menggelar rapat,” sebutnya.
Meski demikian, Sapihuddin menegaskan, warga tidak akan membuka ruang bagi perusahaan untuk menghadirkan karyawan yang tidak punya kuasa dalam menetapkan kebijakan. “Untuk perusahaan, kami hanya menerima pengambil kebijakan,” tutupnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes atas ketidaktegasan Pemkab Madina terhadap PT Rendi yang sampai saat ini belum merealisasikan kebun plasma. Perusahaan tersebut mengelola 3,741 Ha lahan HGU sejak 2005. Aksi ini diikuti oleh 371 petani plasma dari Desa Singkuang I. (RSL)