Panyabungan (HayuaraNet) – Warga Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tak henti menyampaikan keluhan dan keberatan atas aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator di bantaran sungai Batang Gadis di wilayah itu. Bahkan Wakil Bupati Atika Azmi juga telah beberapa kali menerima keluhan itu.
“Saya sudah beberapa kali menerima perwakilan masyarakat Kotanopan yang mengadukan kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Batang Gadis,” katanya, Jumat (20/10) dilansir dari StArtNews, Sabtu (21/10).
Atas hal itu, dia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan aktivitas yang dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem sungai itu. “Aktivitas tambang emas ilegal ini sudah meresahkan masyarakat. Saya meminta APH untuk menertibkan kegiatan tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis di Kotanopan,” tegasnya.
Terhadap pelaku penambang emas ilegal, dia juga mengimbau agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Sebelumnya, warga RT 09, RT 10, RT 11, dan RT 12 Kelurahan Pasar Kotanopan menyurati camat Kotanopan untuk menyampaikan keberatan atas beroperasinya excavator yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Dalam salinan surat yang diterima redaksi, Senin (16/10), disebutkan warga meminta camat memperhatikan dan menindaklanjuti keluhan warga atas beroperasinya alat berat itu karena mengganggu irigasi menuju persawahan di Lingkungan III Pasar Kotanopan.
Dalam surat yang ditandatangani Lurah Pasar Kotanopan Muhammad Arjun Nasution itu disebutkan adanya kekhawatiran apabila terjadi pembiaran, yakni warga sekitar bertindak anarkis dan menimbulkan masalah baru.
Sebelumnya pada 28 Agustus 2023 lalu, warga menyampaikan surat serupa yang ditujukan kepada Bupati Madina H. M. Jafar Sukhairi Nasution. Dalam surat tersebut, warga meminta orang nomor satu di lingkungan Pemkab Madina itu mengambil kebijakan sehingga alat berat yang merusak lingkungan itu berhenti beroperasi.
Camat Kotanopan Pangeran Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat pengaduan warga terkait keberadaan excavator di wilayah itu. “Ya. Kami terima kemarin, tapi belum ada tindak lanjut karena hari ini saya ada agenda di Panyabungan,” katanya, Senin (16/10).
Meski demikian, Pangeran mengaskan pemerintah kecamatan telah melakukan rapat terkait hal itu dan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik alat berat tersebut. “Kami akan panggil pemiliknya,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu ke belakang ditengarai banyak pelaku tambang emas ilegal beroperasi di DAS Batang Gadis Kotanopan. Dalam praktiknya ada yang menggunakan alat berat jenis excavator sehingga dikhawatirkan merusak lingkungan, biota sungai, dan irigasi persawahan warga. Namun, sampai hari ini belum terlihat tindakan dari APH. (RSL)