Hutabargot (HayuaraNet) – Sisa jalan sekitar 800 meter dari tengah kampung sampai lapangan sepak bola di Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, yang belum diaspal hotmix disebut sebagai jalan pedati. Masyarakat pun berharap jalan tersebut dibangun secepatnya.
Pembangunan jalan yang masuk ruas Adianjior-Hutabargot ini terkesan menggantung karena aspal hotmix hasil pembangunan tahun berujung di tengah-tengah kampung yang dulunya dikenal Hutajulu ini.
Menggantungnya pembangunan ruas jalan itu ternyata membuat masyarakat kecewa. Hal itu diungkapkan Sutan Matondang yang diwawancarai di Hutabargot Nauli, Selasa (03/10).
“Sejujurnya kecewa menggantung seperti ini. Lihatlah ini seperti jalan pedati,” katanya di kediamannya.
Sutan mengungkapkan, masyarakat telah mengeluhkan hal tersebut kepada pihak pemerintah. “Kata mereka ini dibagi-bagi. Jadi kami dapatnya cuma sampai situ,” terangnya sembari menunjuk ujung aspal.
Dia pun berharap pemerintah kabupaten segera melanjutkan pembangunan jalan sampai ke lapangan sepakbola yang ada di ujung desa itu. “Lapangan itu terus dibangun, tapi jalannya seperti ini. Selain itu jalan ini juga, kan, dibutuhkan masyarakat banyak. Tambahnya jalan lingkar inilah,” terangnya.
Kepala Desa Hutabargot Nauli Ahmad Roihan Pulungan mengaku sudah menerima keluhan masyarakat terkait jalan yang pembangunannya terkesan menggantung itu. “Sudah saya sampaikan kepada pak bupati,” katanya.
Pria yang akrab disapa Soro ini menambahkan, pembangunan jalan tersebut merupakan aspirasi masyarakat dalam waktu lama. “Rasanya sudah lebih 15 tahun sejak pembangunan terakahir,” katanya.
Sama seperti masyarakat, Soro pun berharap pembangunan jalan ini bisa dilanjutkan dalam waktu dekat sehingga memudahkan warga. “Itu harapan kami semua. Pembangunan jalan ini tuntas sampai ke lapangan sepakbola. Itu sekitar 800 meter dari sini,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Harahap menjelaskan, lanjutan pembangunan jalan yang disebut masyarakat sebagai jalan pedati itu belum dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Sementara untuk tahun depan, Elpi tidak yakin ada anggaran yang bisa disisihkan dari APBD karena banyak tersedot untuk penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. “Kalau dari APBD tahun depan praktis tidak ada pembangunan fisik,” ujarnya.
Namun, pembangunan masih bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran dari pusat, baik itu DAK maupun DAU. “Untuk jalan hanya ruas panjang yang bisa dibangun karena anggarannya dari DAK atau DAU,” tutupnya. (RSL)