Wakil Ketua HIKMA: Ketua DPRD Jangan Berkelit kepada Hal-Hal Normatif

Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (HIKMA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Syahrir Nasution, SE, M.M meminta Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis untuk tidak berkelit kepada hal-hal normatif terkait insiden yang terus berulang di wilayah kerja PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Hal itu diutarakan Syahrir menanggapi konfrensi pers Ketua DPRD, Senin (19/9) yang dimuat beberapa media online.

“Ketua DPRD jangan berkelit key hal yang normatif. Meskipun izin perusahaan ada di pusat harus diingat tanah Sibanggor itu milik Mandailing Natal, milik warga Sibanggor,” ujarnya Selasa (20/9).

Putra Batang Natal ini meminta Pemkab Madina dan lembaga legislatif tidak berkamuflase bahwa pemda tidak punya wewenang menutup perusahaan karena yang mengeluarkan izin adalah pusat, dalam hal ini dirjen EBTKE Departemen Pertambangan.

“Namun jangan dilupakan bahwa Pemerintah Daerah Madina memiliki power (kekuatan) yang menerima amanah untuk melindungi rakyat Mandailing Natal agar bisa survive atau terjaga keberlangsungan hidupnya dan di pundak DPRD itu ada amanah rakyat,” jelasnya.

Syahrir pun mempertanyakan maksud objektif yang disampaikan oleh Ketua DPRD. “Objektif seperti apa yang dimaksud? Masyarakat mengkritisi insiden yang berulang telah menjadi bukti objektivitas,” katanya.

Syahrir menyesalkan pernyataan Ketua DPRD yang menyebutkan polemik PT SMGP dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Ini terkesan tendensius, seolah-olah kita yang berada di luar Madina diminta untuk diam seribu bahasa apa pun yang terjadi di tanah leluhur. Tidak semua tindakan orang lain untuk mengambil keuntungan. Jangan yang dipikirkan kita hanya duit, duit, dan duit,” tegasnya.

“Ucapannya yang mengatakan agar semua pihak untuk tidak gegabah mengontrol tanah leluhurnya sangat berbahaya karena warga Mandailing yang di perantauan juga merupakan bagian dari stakeholder atau ahlil bait dari Tano Sere Mandailing ini,” tambahnya.

Korban Dugaan Keracunan Gas Akibat Aktivitas PT SMGP (Dokumen HN).

Syahrir mengingatkan, tujuan utama pemerintah adalah melindungi dan menyejahterakan masyarakat. “Itu tertuang dalam pembukaan UUD 1945, tugas utama pemerintah itu melindungi rakyat baru menyejahterakan atau membuka lapangan kerja,” sebut Syahrir.

Dia meminta pemerintah daerah mengutamakan perlindungan keselamatan dibandingkan kedatangan investor. “Masyarakat Mandailing juga tahu keberadaan investor dan investasi itu diperlukan, tapi yang paling penting untuk diperhatikan adalah manfaat investasi itu lebih banyak daripada kemudaratan yang dihadirkan,” tuturnya.

H. Syahrir berpesan agar pemerintah menyuarakan kejujuran pada setiap insiden atau konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.  “Alquran sebagai pedoman kita saja mengatakan hal itu, katakan yang benar sekalipun itu pahit serta berlaku jujurlah dalam menjalankan amanah rakyat,” pesannya.

“Jangan lagi tambah kezaliman di daerah Madina ini karena nanti kemurkaan Allah yang datang, dan ini sama-sama tidak kita inginkan terjadi,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menggelar konferensi pers terkait dugaan kebocoran gas H2S yang mengakibatkan setidaknya 8 warga dilarikan ke rumah sakit. Dalam konferensi pers itu, Erwin meminta semua pihak objektif memandang persoalan tersebut.

Menurut Erwin, polemik yang terus terjadi di tengah masyarakat karena tidak terjalin hubungan yang harmonis antara PT SMGP dengan masyarakat. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai