Wabup Atika Sebut Laporan Tim Investigasi Lahirkan 14 Poin

Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyebutkan laporan tim investigasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) kepada Pemkab Madina, Forkopimda, kepala Desa Sibanggor Julu, dan tokoh masyarakat melahirkan 14 poin.

Mengutip StArtNews, hal itu disampaikan Atika merespons beredarnya surat balasan perusahaan panas bumi tersebut terhadap hasil musyawarah internal masyarakat Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Madina, Jumat (13/5) lalu. “Tidak ada satu poin pun yang ditutupi,” kata Atika, Minggu (11/9) malam.

Terkait surat balasan PT SMGP dengan salah satu poinnya menyebutkan tidak ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan warga terpapar H2S,  Atika mengaku, Tim Investigasi belum tahu karena baik kepala desa maupun perusahaan tidak pernah menyampaikan surat itu.

Namun, ia menyebutkan akan mendalami surat-surat yang ada sehingga memperoleh informasi yang utuh.

“Saya justru baru mengetahui surat balasan itu, karena tidak pernah ditembuskan kepada Tim Investigasi tentang Hasil Musyawarah Internal Desa Sibanggor Julu,” jelas Atika.

Atika mengklaim, Tim Investigasi serius mengawal keselamatan masyarakat yang dibuktikan dengan munculnya 14 rekomendasi itu.

Dari 14 poin rekomendasi sebagaimana dimuat Mongabay Indonesia, tidak ada satu poin pun yang menyebutkan hasil investigasi, termasuk ada atau tidaknya H2S saat semburan sumur T-12 terjadi. Selain itu tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan rekomendasi tersebut oleh perusahaan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai