CATATAN REDAKSI – Setelah menunggu 24 tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2022. Pencapaian ini pun menjadi tonggak sejarah karena baru pertama kali tercapai sepanjang kabupaten ini berdiri.
Isu tercapainya opini WTP telah mulai terdengar sejak kemarin, Senin (8/5). Beberapa praktisi mulai mendiskusikan pencapaian tersebut. Dari diskusi itu dapat ditangkap bahwa mereka menyampaikan apresiasi atas tercapainya opini WTP. Apalagi hal ini telah lama menjadi impian bersama.
Maka dari itu, patut rasanya apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, dan segenap rekanan yang telah bersinergi dalam mengelola maupun membelanjakan keuangan daerah dengan baik sehingga mendapat opini WTP yang telah lama dinantikan masyarakat. Terlebih daerah tetangga, Kabupaten Tapanuli Selatan, telah meraihnya berkali-kali. Tentu ada sedikit rasa cemburu. Maka capaian hari ini bukan hanya pengobat rindu, tapi juga rasa bangga.
Seperempat abad bukanlah waktu yang singkat dalam menunggu. Setiap BPK menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), masyarakat hanya bisa menggerutu atau protes dengan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Beragam pertanyaan muncul, sakwa sangka tak terbendung. Jangan-jangan uang daerah telah ditilap para pejabat adalah kalimat yang lumrah terdengar. Apalagi beragam temuan menghiasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK.
LHP tahun 2021 misalnya, miliaran rupiah jadi temuan BPK. Mulai dari aset bangunan yang tidak terlihat fisiknya, volume bangunan yang kurang, sampai pada ratusan transaksi BBM kendaraan dinas dan operasional OPD yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Belum lagi ada beberapa ASN yang harus mendekam di balik jeruji besi akibat main-main dengan anggaran negara.
Apa yang telah dicapai hari ini tentu berkat kerja keras semua pihak terlibat. Patut diingat, baik Bupati Sukhairi dan Wabup Atika beberapa kali mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Tak hanya itu, target WTP pun berkali-kali disampaikan keduanya. Bahkan, sebagai upaya tambahan Pemkab Madina membuat MoU dengan pihak kejaksaan dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran. Kerja keras itu telah menuai hasil.
Meskipun ini baru kali pertama Pemkab Madina meraih opini WTP dari BPK tetap harus diapresiasi. Harapannya, setelah ada angka satu, muncul angka dua dan seterusnya. Tentu capaian tahun ini tidak boleh membuat pejabat merasa jemawa, apalagi merasa telah melakukan sesuatu yang luar biasa. Capaian ini justru harus disikapi dengan rendah hati sembari memantapkan niat untuk mencapai hal serupa di masa mendatang.
Ada sebuah adagium yang menyebutkan, lebih mudah meraih daripada mempertahankan. Untuk mencapai WTP ini tidak mudah, butuh puluhan tahun dengan beberapa kali ganti rezim, tentu mempertahankannya akan jauh lebih sulit. Momentum ini tidak boleh lepas hanya karena euforia semata. Untuk itu pedal gas tidak boleh dilepas meski sedang mengambil rehat untuk sekadar merayakan.
Capaian ini tentu akan memantik diskusi. Akan ada pro dan kontra. Namun, tak bisa dimungkiri keberhasilan Sukhairi-Atika mencapai WTP menjadi peringatan bagi kandidat calon kepala daerah yang berniat maju di tahun mendatang. Boleh jadi ada yang menyebut bahwa ini tidak terkait dengan politik, tapi harus diingat keduanya sedang menduduki jabatan dari proses politik. Bukan tak mungkin pula keduanya akan kembali bersama mengarungi Pilkada 2024
Apa dan bagaimanapun tanggapan berbagai pihak atas pencapaian ini ada satu hal yang harus diakui, yakni keduanya telah berhasil membawa sesuatu yang tak bisa dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. Boleh jadi ini merupakan salah satu pengejawantahan tagline “Madina Bersyukur, Madina Berbenah”. Awalnya mensyukuri kondisi apapun untuk kemudian melakukan evaluasi dan pembenahan. Untuk itu patut rasanya sekali lagi diucapkan terima kasih dan apresiasi. (*)