Tidak Ada yang Merasa Dipungli dengan Pembayaran SK TKS

Panyabungan (HayuaraNet) – Adanya pengakuan dari beberapa guru honor TKS yang diharuskan membayar Rp 50 ribu untuk pengambilan SK tahun 2022 ternyata tidak ada yang merasa bahwa itu adalah pungli.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Miswaruddin Daulay ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Tidak ada yang merasa dipungli,” katanya, Sabtu (23/7) kemarin.

Namun, Miswar tidak menjawab dengan tegas terkait kebenaran adanya pungutan tersebut.

Lebih lanjut, Ketua KONI ini menjelaskan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak dan menilai hal ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Pada hakikinya ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Pendidikan ini harus kita awasi bersama,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Miswaruddin Daulay

Ia menambahkan, di era teknologi yang semakin canggih dan tantangan globalisasi, media menjadi salah satu alat pengantar informasi yang cepat dan mudah dipahami publik.

“Ini tentunya tantangan bagi kita, khususnya dunia pendidikan. Kami sebagai wadah pemberi masukan kepada pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap kemajuan pendidikan di daerah kita,” ungkapnya.

Miswar menegaskan, terkait dugaan pungli harus dilihat lebih dalam apakah hal ini membuat guru honor keberatan atau ada tekanan.

Dewan Pendidikan, jelas Miswar, akan memberikan masukan yang arif dan bijaksana.

“Kita harap kepada semua pengelola pendidikan di Madina, ada persoalan sampaikan ke kita, Dewan Pendidikan,” harapnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai