Termasuk Wakil Bupati, Belasan Pejabat di Madina Langgar UU LLAJ

Panyabungan (HayuaraNet) – Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu di antara pejabat itu adalah Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Pasalnya, wakil bupati peraih dua Rekor MURI itu mengganti nomor polisi mobil Mitsubishi jenis Pajero. Sesuai keterangan Kepala Bidang Aset BPKAD Madina Armin Saputra Hakim Harahap nomor polisi mobil Pajero putih yang kini difungsikan sebagai penunjang mobilitas wakil bupati Madina itu adalah BK 1997 ADX, bukan plat merah dengan nomor BB 2 R.

Kepala Bagian Umum Sekdakab Madina Irsan yang dikonfirmasi terkait pelaporan alih TNKB mobil Pajero putih ke SAMSAT tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Baur BPKB SAMSAT Madina Bripka Ahmad Riadi menerangkan dalam beberapa waktu ke belakang hanya ada satu permintaan dari Pemkab Madina terkait pengajuan penggantian nomor polisi kendaraan dinas. Namun, perubahan TNBK tersebut bukan mobil Pajero yang dipakai wakil bupati.

Bripka Riadi menjelaskan, seyogianya bisa dilakukan penggantian warna plat kendaraan, tapi hal tersebut dilakukan di awal saat pembelian kendaraan. Dalam kesempatan itu juga akan diputuskan warna plat yang akan dipasangkan untuk kenderaan pribadi (plat hitam), kenderaan umum (plat kuning), dan dinas (plat merah).

“Sedangkan penggantian nomor polisi kenderaan disesuaikan dengan jenis kenderaan, misalnya mobil minibus nomornya angka depan satu (1), kecuali ada permintaan nomor,” jelasnya, Rabu (26/7).

Lebih lanjut dia menerangkan, nomor polisi kendaraan hanya berlaku untuk satu kendaraan dan tidak bisa dipindahkan ke kendaraan lain.

“Kalau diganti berarti tidak sesuai lagi dengan identitas diregister SAMSAT,” jelasnya.

Penggantian warna plat atau nomor polisi Pajero putih ternyata bukan satu-satunya di Madina. Setidaknya ada belasan mobil dinas lain yang juga mengalami hal serupa.

Salah Satu Mobil Dinas yang Ditengarai Warna Platnya Telah Diganti. Berdasarkan Tahun dan Bulan pada Plat, Masa Berlaku TNKB-nya Kedaluwarsa (Roy SL).

Beberapa di antaranya adalah mobil merek Rush plat hitam dengan nomor polisi BB 100 R beberapa kali terlihat parkir di Lopo Mandheling Coffee Aek Lapan. Berikutnya, ada BB 473 R yang bisa ditemukan di sekitaran kantor Kejaksaan Negeri Madina. Lalu, Kijang merah dengan nomor polisi BB 427 R pada Senin (17/9) terlihat parkir di depan Gedung Serbaguna H. Amru Helmy Daulay, Desa Parbangunan.

Kemudian, Innova BB 475 R, Rush BB 538 R, Avanza BB 464 R, Pajero BB 1705 R (plat putih tulisan hitam, untuk mobil dinas semestinya plat merah tulisan putih), Innova BB 50 R, BB 538 R, BB 8238 R, BB 512 R, dan BB 521 R.

Sebagai tambahan, baru-baru ini Pemkab Madina beberapa membeli mobil dinas baru. Tiga di antaranya tidak menggunakan plat hitam dan nomor polisi yang digunakan juga bukan menandakan wilayah Mandailing Natal. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai