Terjual Sampai Rp35 Ribu per Tabung, Agen Ditengarai Oper Gas 3 Kg ke Pantai Barat

Panyabungan (HayuaraNet) – Kelangkaan gas ukuran 3 Kg yang terjadi di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, ditengarai akibat agen lebih memilih mengoper ke wilayah pantai barat karena bisa dijual dengan harga lebih mahal.

Sekadar informasi, sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/546/KPTS/2023 harga eceran tertinggi di tingkat pangkalan untuk wilayah Sumut adalah Rp17.000. Sementara berdasarkan informasi warga di wilayah pantai barat, mereka membeli di harga Rp35 ribu.

“Kalau di sini warga beli Rp35 ribu,” kata Feni, warga Batahan yang dihubungi, Jumat (28/7).

Senada dengan itu, warga di Kecamatan Natal juga mengaku membeli gas 3Kg di harga Rp35 ribu dengan alasan dari pengecer karena gas sedang langka.

Pengoperan gas ke wilayah pantai barat diduga telah terjadi dalam tiga bulan ke belakang sejurus dengan langkanya gas di wilayah Panyabungan. Akibatnya, kenaikan harga di Panyabungan pun tak terelakkan.

“Gas subsidi saat ini memang diperebutkan masyarakat dan banyak yang tidak kebagian,” kata Naimah, pengecer gas di Gunung Tua.

Naimah menerangkan, dirinya pun mendengar kabar banyak gas yang dioper ke wilayah pantai barat. “Dioper ke Natal, harganya di sana Rp30-Rp35 ribu per tabung,” jelasnya melansir Mandailing Online.

Sementara itu pengecer lain di Panyabungan Tonga mengungkapkan jatah untuk pengecer dalam beberapa waktu ke belakang dikurangi. Bahkan pengurangan kuota itu sampai 50 persen.

Para pedagang berharap pemerintah segera menghadirkan solusi kelangkaan gas ini.

Dinas Perdagangan Madina Mengadakan Rapat dengan Perusahaan Agen Gas untuk Menyesuaikan HET (Disperindag Madina).

Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis menerangkan, secara regulasi HET di wilayah ini mengacu pada surat keputusan gubernur. Sementara, peraturan di tingkat kabupaten adalah peraturan bupati yang dikeluarkan tahun 2016.

“Perbub itu sudah tidak relevan dipakai sekarang karena beberapa hal,” katanya.

Meski demikian, dia tidak bisa memastikan kapan perbup tersebut akan direvisi. Di sisi lain, Parlin menjelaskan, HET gas 3 Kg seharusnya disesuaikan dengan luasan wilayah Madina.

Dinas Perdagangan, tambah Parlin, tidak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi. Kamis (27/7) kemarin pihaknya dan perusahaan agen gas di Madina. Salah satu tujuan rapat ini untuk mendapatkan harga eceran yang ideal.

Dalam rapat tersebut belum dipastikan harga yang akan digunakan bersama karena menunggu pihak pengusaha melakukan rapat bersama.

Namun, Parlin memastikan perbub tahun 2016 itu akan direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. Apalagi Senin (31/7) akan ada rapat bersama seluruh Dinas Perdagangan se-Sumut di Meda. Rapat ini juga salah satunya membahas terkait gas 3 Kg. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai