Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Desa Darussalam Ahmad Bastomi menerima peninjauan tim dari Kementerian Kesehatan dalam rangka Audit Kinerja Efektivitas Percepatan Penurunan Stunting Bidang Kesehatan di kantor desa tersebut, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Selasa (30/04).
Dalam kesempatan itu, Bastomi menghimbau kepada orang tua, utamanya ibu hamil dan yang punya balita, agar lebih memperhatikan gizi anak sehingga terhindar dari tengkes (stunting). “Orang tua perlu memperhatikan gizi anak biar tumbuh kembangnya baik,” katanya.
Kepala desa mengungkapkan, dari jumlah ibu hamil maupun yang memiliki anak di bawah usia lima tahun di desa itu, hampir 90 persen hadir dalam acara ini. “Kalau dihitung hampir 90 persen hadir,” tutupnya.
Supriyatna, salah satu anggota Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, menjelaskan kedatangan mereka ke Madina guna melakukan audit kinerja program percepatan penanganan stunting. “Ada 26 kabupaten/kota di 14 provinsi yang dilakukan audit secara serentak,” katanya.
Supriyatna menerangkan, penetapan daerah yang diaudit berdasarkan beberapa indikator, salah satunya tingkat prevalensi. “Untuk Mandailing Natal ada dua puskesmas dan empat Posyandu yang dilakukan uji petik. Kemudian ada juga beberapa sekolah, sasarannya remaja putri,” ujarnya.
Dari pemeriksaan beberapa hari ini, kondisi umum yang ditemukan adalah minimnya kader kelurahan. “Pemberian makanan tambahan juga belum maksimal,” tambah Supriyatna.
Hasil audit ini, lanjut Supriyatna, akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten. “Ada 12 indikator penilaian sesuai peraturan Menteri Kesehatan. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan hasil audit karena masih dalam tahapan proses. Intinya nanti program percepatan penanganan stunting yang dilaksanakan efektif atau tidak,” paparnya.
Di sisi lain, Supriyatna mengungkapkan pemerintah menjadikan percepatan penanganan stunting sebagai prioritas Nasional. “Pengentasan stunting harus lintas sektor karena pertumbuhan otak anak bermula sejak dalam kandungan sampai usia dua tahun,” pungkasnya.
Audit kinerja efektivitas percepatan penurunan stunting bidang kesehatan ini dilaksanakan di Provinsi Aceh dengan sasaran dua kabupaten/kota, Sumatera Utara (2), Banten (2), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (2), Jawa Timur (2), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Selatan (2), Sulawesi Barat (1), Sulawesi Tengah (1), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (1), Papua (2), dan Papua Barat (1). Pelaksanaan program ini berlangsung selama 21 hari, mulai 25 April 2024-15 Mei 2024. (RSL)