Tak Lagi Sekadar Ditangkap, Kini Dollar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar tak lagi sekadar ditangkap untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, tapi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal itu diketahui dari keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada media, Jumat (12/01). “Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal,” katanya.

Hadi menuturkan, penetapan Dollar sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyikdik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti yang digunakan untuk memberatkan tersangka.

Sebelumnya, Dollar Hafriyanto dikabarkan ditangkap personel Ditkrimsus Poldasu di Madina. Yang bersangkutan dibawa ke Mabes Poldasu untuk dimintai keterangan sejak Rabu (03/01). Dalam rentang waktu itu sampai penetapan tersangka, beberapa pejabat baik dilingkungan Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina turut dipanggil.

Kasus seleksi PPPK mencuat usai pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan BKPSDM, Jumat (22/12/23), jelang tengah malam. Beberapa saat setelah pengumuman lini masa media sosial, utamanya Facebook, dipenuhi ungkapan kekecewaan pelamar yang tidak lulus karena ada pengurangan nilai.

Dalam prosesnya diketahui bahwa kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution merupakan orang yang bertanggung jawab atas kondisi itu. Ternyata, pengurangan nilai karena Pemkab Madina memilih menggunakan penambahan penilaian melalui Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Namun, metode maupun indikator penilaian yang digunakan tak bisa dijawab keduanya saat rapat dengar pendapat di DPRD Madina.

Di sisi lain, para peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi itu terus menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan. Bahkan hari ini, Jumat (12/01), para guri honorer itu kembali mendatangi rumah dinas bupati Madina. Beberapa peserta juga sempat terlihat mendirikan tenda karena mereka berniat menginap di depan rumah dinas orang nomor satu di Pemkab Madina itu. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai