Panyabungan (HayuaraNet) – Sebanyak tujuh warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut melarikan diri usai berhasil membobol dinding sel. Menindaklanjuti hal itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menurunkan Brimob Detasemen C untuk membantu pencarian.
Demikian disampaikan Kapolres Tapsel Imam Zamroni kepada media, Senin (7/11). “Petugas dari Polsek Sipirok dan Polres Tapanuli Selatan, dibantu personel Brimob Detasemen C Polda Sumut sudah dikerahkan untuk membantu melakukan pencarian terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri,” katanya.
Zamroni menambahkan, rata-rata tahanan yang melararikan diri itu terlibat kasus narkoba. Dia pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Berikut data tahan yang berhasil kabur setelah membobol dinding sel dan memanjat pagar tembok setinggi enam meter dengan menggunakan kain sebagai pengganti tali, Senin (7/11) sekitar pukul 04.00 WIB itu.
Pian Nasution (42), alamat Desa Janji Manaon, Kacamatan Batang Angkola, Tapsel, (tahanan narkoba), Jonri Batubara (38), alamat Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur matinggi, Tapsel (tahanan narkoba), dan Muhammad Ramadhan (29), alamat Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan kasus Pasal 363 KUHP).
Kemudian, M Hatta Harahap (44), alamat Jalan Satrio Tangko, RT 001/RW 001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau (tahanan narkoba), Syamsul Harahap (42), alamat Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, (tahanan narkoba), dan Enda Muda Lubis (42), alamat Lingkungan II, Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (Narapidana vonis 5 tahun, 6 bulan, subsider 2 bulan).
Terakhir, Marahakim Dalimunte (35), alamat Desa Sidadi II, kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan narkoba). (RSL)