Jakarta (HayuaraNet) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru (maba).
Jakarta (HayuaraNet) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru (maba).