Jakarta (HayuaraNet) – Pemerintah Republik Indonesia dan DPR dinilai telah mencabut demokrasi paling praktis melalui pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.
Tag: Demokrasi
Jelang Pengesahan RKUHP, BEM UI Sebut Ada 48 Pasal Merugikan Rakyat
Jakarta (HayuaraNet) – Jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai sorotan dari publik karena dianggap penuh kontroversi dan kurang kajian. Di samping