Suami Melarikan Diri, Istri Dibekuk Satnarkoba Polres Madina

Panyabungan (HayuaraNet) – Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil membekuk Nurkholila Nasution alias Lila (38 tahun) istri dari Alex melalui pembelian dalam penyamaran di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (17/7) lalu.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Kamis (20/7), kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa kuat dugaan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sekitar rumah Alex. Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang bergerak ke lokasi menemukan dua orang, satu lelaki dewasa dan satu lainnya perempuan dewasa, sedang berada di tempat yang disebut masyarakat sebagai lokasi transaksi. Melihat itu, salah satu personel menjumpai keduanya dan melakukan operasi pembelian dalam penyamaran.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Madina dari Tersangka (Istimewa).

Adapun pria yang di lokasi adalah Alex yang merupakan target operasi, sementara perempuan tersebut adalah istrinya, Lila. Personel yang melakukan penyamaran berhasil meyakinkan Alex untuk melakukan transaksi. Saat Alex mengeluarkan kertas transparan diduga berisi sabu, personel langsung melakukan upaya penangkapan.

Namun, Lila berupaya mengambil barang bukti dari tangan petugas dan membantu Alex melepaskan diri. Upaya Lila berhasil. Alex melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Petugas kemudian menangkap Lila berikut barang bukti 10 buah plastik transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,75 gram.

Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa satu buah plastik klip kosong, satu buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah plastik transparan.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Mungkin Anda Menyukai