Panyabungan (HayuaraNet) – Penanganan stunting (tangkes) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, seperti sengaja ditutup-tutupi oleh pihak tertentu, termasuk Ketua Tim Penanganan Stunting Atika Azmi yang mengaku tidak tahu jumlah anggaran untuk program tersebut.
Tak hanya anggaran, sampai hari ini tidak ada pihak yang secara terbuka menjelaskan jumlah anak penderita stunting di Bumi Gordang Sambilan. Pun dengan pembelanjaan anggaran dalam pengentasan penyakit yang mengganggu pertumbuhan anak-anak itu.
“Tadi ibu wakil bupati mengatakan bahwa dia tidak tau berapa anggaran stunting di Madina,” kata Ketua BEM se-Madina Khoirul Amri Rambe beberapa waktu lalu usai mengikuti pertemuan tertutup dengan orang nomor dua di Pemkab Madina itu.
Ketidaktahuan wabup Madina terkait anggaran stunting juga ditegaskan saat dia menggelar pertemuan dengan beberapa wartawan di ruang kerjanya. “Saya jelaskan untuk anggaran karena saya bukan pengguna anggaran, maka saya tidak tahu sama sekali,” jelasnya, Jumat (20/10) lalu.
Anggaran penanganan stunting yang terkesan tertutup ini telah menjadi perhatian Komisi IV DPRD. Para wakil rakyat yang tergabung dalam komisi itu bahkan secara langsung turun ke kecamatan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Ketua Komisi IV DPRD Madina Nisad Sidik Nasution menerangkan, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan selama pengumpulan data di lapangan, termasuk jawaban koordinator kecamatan yang hampir serupa. “Terus ada yang tidak sinkron antara penjelasan dinas KB dengan keterangan koordinator atau kader desa,” lanjutnya, Rabu (18/10) lalu.
Saat itu, Nisad menegaskan akan memanggil Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina Efi Maryani Lubis dan kepala-kepala Puskesmas untuk rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut pun telah terlaksana pada Jumat (20/19) sore meski tak terbuka sebagaimana yang dijanjikan Komisi IV.
Kadis PPKB yang dihubungi satu hari menjelang RDP, mengaku telah menerima surat undangan rapat tersebut. “Ya. Besok di DPRD. Tadi suratnya sudah saya terima,” katanya usai acara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Desa Hutabargot Julu, Kamis (19/10).
Terkait keterangan yang tidak sinkron antara DPPKB dengan kader sebagaimana disampaikan ketua Komisi IV, Efi menerangkan hal itu terjadi karena ada pergantian kader. “Mungkin penyampaiannya itu tidak sampai, kadernya berganti,” katanya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaksanaan PMT di desa tersebut dilakukan secara mendadak. “Kami baru dapat informasi acara ini tadi malam,” kata salah seorang warga yang ditemui di kedai yang ada di sekitar lokasi acara.
Sementara itu, Nisad Sidik yang di wawancarai usai RDP menjelaskan, DPPKB telah memberikan beberapa keterangan yang dibutuhkan. Meski demikian, untuk rincian anggaran dan data akurat jumlah penderita stunting di Madina belum ada.
“Untuk SPJ dan data-data lain DPPKB bilang menyusul. Ini baru awal, akan ada rapat lanjutan dengan mereka,” katanya didampingi anggota Komisi IV Hj. Lely Hartati, H. Maraganti, Syafri, dan Sobir Lubis, Jumat (20/10).
Untuk diketahui, pengentasan anak-anak dari stunting merupakan program nasional. Jumlah anggaran belanja pemerintah pusat untuk mendukung percepatan penurunan stunting yaitu sebesar Rp34,15 triliun pada 2022 dan Rp30,4 triliun pada 2023. Itu belum termasuk dana-dana lain dari daerah.
Namun, sesuai pengakuan Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa penggunaan dana itu lebih banyak tersedot untuk hal-hal yang jauh dari program pengentasan, seperti pembelian mobil dinas, pembangunan pagar, perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Untuk hal terakhir juga terjadi di Madina. Dalam rentang sembilan bulan terakhir telah ada puluhan rapat terkait stunting.
Tak hanya itu, belakangan terendus informasi ada penarikan sejumlah uang dari dana desa dengan tujuan penurunan angka stunting. Dari sumber media ini diperoleh, jumlah uang yang diminta adalah Rp15 juta. (RSL)