Panyabungan (HayuaraNet) – Praktisi hukum Muhammad Amin Nasution turut angkat bicara mengenai MoU pembayaran listrik LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) yang terkesan ditutup-tutupi instansi terkait. Menurutnya, baik pemerintah maupun PLN harus transparan.
Ketua LBH Al-amin yang dihubungi, Rabu (09/8) malam, mengatakan anggaran LPJU itu konkret, terukur dan mudah diaudit sehingga menjadi lucu apabila pejabat terkait mengaku tidak tahu rincian MoU yang ditandatangani pemerintah bersama PLN. Dia menilai, ketidaktahuan pejabat terkait bisa menimbulkan dugaan kalau bukti cetak pemakaian dan pembayaran ‘gelap’.
Padahal, jelasnya, anggaran untuk itu harus transparan karena penggunaannya fluktuatif. “Dalam arti tidak bisa dipukul rata karena dipengaruhi keadaan situasional seperti jumlah lampu yang rusak dan berapa kali listrik padam dalam satu bulan,” jelasnya.
Meaki demikian Amin berpendapat angka Rp800 juta yang dikeluarkan pemerintah untuk pembayaran listrik LPJU masih rasional melihat tempat-tempat umum yang butuh penerangan masih minim di Madina.
“Tuntutan LPJU berbanding lurus dengan tingkat keramaian suatu tempat atau jalan umum, baik itu fasilitas umum maupun fasilitas sosial seperti taman kota, trotoar dan lain-lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, fasilitas umum dan fasilitas sosial di Madina masih terbatas. Taman di setipa ibu kota kecamatan sebagai ciri kota modern hampir tak ada. “Belum tampak tanda-tanda untuk membangun ke arah sana walaupun Madina sudah berusia lebih dari 20 tahun,” tambahnya.
Muhammad Amin juga menyinggung hibah lampu jalan tenaga surya yang pernah diterima Pemkab Madina. Ribuan lampu itu, kata Amin, harus dipasang untuk meminimalisasi anggaran pembayaran LPJU karena tak butuh aliran listrik dari PLN.
“Apakah benar berita yang mengatakan Pemkab Madina menerima hibah lampu jalan tenaga surya dan kenapa belum dipasang?” sebutnya.
Dia menerangkan, LPJU tenaga surya tidak perlu meteran pemakaian per bulan karena sumber dayanya dari matahari. “Untuk daerah Madina sumber daya tenaga surya itu tinggi,” tutup pria berprofesi pengacara ini.
Patut diketahui, pada medio Oktober 2021 lalu Pemkab Madina menerima hibah 2.000 lampu jalan tenaga surya dari Lembaga Pengelolaan Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (LPP-BIFBWD). Bahkan pada saat bersamaan pemerintah mengusulkan tambahan sebanyak 3.000 unit.
Ribuan lampu tersebut seyogianya disebar di seluruh kecamatan yang ada di Madina. Pemasangan penerangan itu dijadwalkan pada Februari 2022, tapi realisasinya sampai saat ini masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat. (RSL)