Siswa Minim di Padang Bulan dan Silogun, Komisi I Panggil Disdik Madina

Panyabungan (HayuaraNet) – Minimnya jumlah siswa dan pendaftar di SDN 221 Padang Bulan dan SDN Silogun menjadi perhatian bagi Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina). Hari ini, Senin (1/8) komisi tersebut memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik), camat, dan kepala sekolah bersangkutan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimipin langsung Ketua Komisi I Zubaidah Nasution dan dihadiri anggota komisi Asmaruddin Nasution, Zainal Abidin, Irfan Sukri Tanjung, dan Hamdani.

Zubaidah dalam pembukaan RDP meminta kepala sekolah, kepala desa, dan camat untuk memaparkan kendala yang dihadapi oleh masing-masing sekolah.

Kepala Sekolah SDN Padang Bulan Nurjannah Nauli memaparkan, tahun ini jumlah siswa SDN yang berdiri sejak tahun 1983 ini hanya 13 siswa.

“Untuk tahun ini kelas 1 dan kelas 2 jumlah siswanya nol (0). Terus guru pun hanya delapan, dua PNS dan 6 honorer,” jelas Nurjannah.

Ia menambahkan, letak sekolah yang tidak strategis menyebabkan orang tua enggan menyekolahkan anaknya ke SDN 221 Padang Bulan.

“SDN Padang Bulan terletak di pinggir sawah. Anak usia SD di sekitar sekolah sangat minim. Sebagai upaya setiap penerimaan siswa baru kami selalu mendatangi warga,” ungkap Kepala SDN 221 Padang Bulan.

Nurjannah menambahkan, selama 17 tahun menjabat kepala di sekolah tersebut, jumlah siswa paling banyak adalah 32 orang.

Sementara itu, Korwil IX Sri Wirna Hayati menerangkan letak Silogun yang terpencil menjadi kendala tersendiri.

“Di sana harus laki-laki yang menjabat kepala sekolah karena akses yang jauh dan sulit. Pergantian kepala sekolah sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan dan kemarin sudah kita cari orang yang mau ke sana, tapi sampai saat ini belum ada yang mau,” terangnya.

Wirna menuturkan, pendidikan agama masyarakat pun sangat memprihatinkan karena tidak ada pendidik yang mumpuni.

“Banyak anak-anak yang tidak tahu niat salat wajib,” terangnya.

Terkait hal ini Zubaidah menekankan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tegas agar guru yang ditempatkan di sana tidak diberikan pindah seperti yang tertera pada kontrak kerja.

Kabid PTK Zulhamsyah mengatakan, terkait SDN Padang Bulan zonasi tidak ada di aturan, tapi hanya sebuah kebijakan untuk menghidupkan seluruh sekolah.

“Kita tidak bisa memaksa orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sana karena orang tua pun pasti memilih lingkungan terbaik dan paling aman bagi anaknya,” sebut Zulham.

Terkain kondisi di Silogun, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk memastikan P3K yang lulus di sana untuk tidak pindah tempat tugas.

Dinas Pendidikan, jelas Zulham, dalam waktu 2-3 hari ini akan melakukan koordinasi dan membuat laporan resmi kepada DPRD Madina, termasuk solusi yang akan ditempuh.

Kepala Dinas Pendidikan Lis Mulyadi yang diharapkan menjawab semua pertanyaan terkait kisruh di dunia pendidikan Madina tidak hadir dalam rapat ini. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai