Jakarta (HayuaraNet) – Sidang dugaan pelanggaran kode etik, fasilitas nonton MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun harus menjadwal ulang sidang.
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Selasa (5/7).
Tumpak menjelaskan, Lili tidak bisa hadir karena harus menghadiri agenda pertemuan G20 di Bali.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke tahap sidang.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. (RSL)