Sepakati Pilkades Damai, Pemkab dan Panitia Desa Deklarasi di GSG Amru Daulay

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan deklarasi damai di Gedung Serbaguna H. Amru Helmy Daulay, Desa Parbangunan, Madina, Sumut, Senin (07/8).

Kegiatan yang dihadiri oleh camat, kepala desa, BPD, dan panitia pilkades se-Madina ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai. Forkopimda juga terlihat turut serta menandatangani kesepakatan melangsungkan pilkades yang damai itu.

Bupati Madina H. M. Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan, pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2023 ini harus transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.

“Sosialisasi ini agar kepala desa, BPD, dan panitia desa dapat memahami aturan hukum dan peraturan dalam pelaksanaan pilkades,” katanya.

Bupati berharap, dengan adanya pemahaman peraturan yang baik roda pemerintahan desa nantinya berjalan dengan baik dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan demokratis.

Sementara itu Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menekankan agar panitia di tingkat desa membaca dan memahami aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Panitia jangan sampai memihak salah satu calon. Pastikan pilkades ini berjalan damai. Jangan sampai terjadi perpecahan di masyarakat,” ujar ketua DPD Partai Gerindra Madina ini.

Senada dengan itu, baik Dandim 0212/TS maupun kapolres Madina mengingatkan agar kepala desa, BPD, dan panitia berperan aktif dalam menjaga kondusifitas masyarakat desa. Keduanya berharap pilkades dapat mewujudkan pemerintahan desa yang mengayomi seluruh warga.

Antusiasme Peserta dalam Pelaksanaan Sosialisasi dan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 di Gedung Serbaguna H. Amru Helmy Daulay, Parbangunan (KR/Manyota).

Dalam pelaksanaan sosialisasi dimoderatori oleh Kadis PMD Ahmada Meinul Lubis dengan narasumber Kepala Bagian Hukum Sekdakab Madina Munawar dan Penasehat Hukum Pemkab Madina Alqaf Masri untuk materi yang bersentuhan dengan hukum maupun perbub dan aturan lainnya. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Madina Sahnan Pasaribu memaparkan materi teknis pelaksanaan pilkades.

Dalam tanya jawab banyak pertanyaan muncul, seperti penambahan DPT, perpindahan warga menjelang pelaksanaan pilkades, dan syarat saksi.

Ahmad Meinul Lubis berharap materi yang diperoleh dalam sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing agar pemahaman pelaksanaan pilkades lebih baik.

Meinul menegaskan, pihaknya selalu terbuka untuk diskusi maupun komunikasi terkait pelaksanaan pilkades. “Ini harapan kita semua, pilkades dapat berjalan dengan baik dan damai,” jelasnya.

Patut diketahui, pada 21 Agustus 2023 sebanyak 252 desa akan melangsungkan pilkades serentak. Sebelumnya, pada Desember 2022 lalu ada 62 desa yang melangsungkan pilkades. Dalam pelaksanaan itu, setidaknya ada lima desa yang bersengketa. Bahkan satu di antaranya sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (RSL)

Mungkin Anda Menyukai