Panyabungan (HayuaraNet) – Sengketa pembangunan plasma PT Rendi Permata Raya kepada masyarakat Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, yang selama ini terkesan buntu mulai menemui titik terang.
Terkini, hasil pertemuan Pemkab Madina yang digawangi Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dengan manajemen PT Rendi l di Medan, Rabu (12/4) malam, menghasilkan kesepakatan kesediaan perusahaan mengeluarkan plasma 100 hektare (Ha) dari HGU dan 500 ha dari luar HGU.
Kesepakatan tersebut masih jauh dari harapan dan tuntutan masyarakat Singkuang I, tapi hal itu merupakan satu kemajuan dari beberapa pertemuan sebelumnya yang selalu deadlock (buntu).
Ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) menyampaikan, sesuai keterangan bupati yang diterima pihaknya bawha perusahaan telah membuka diri dengan memberikan 100 ha lahan HGU untuk pembangunan plasma.
“Alhamdulillah sudah ada kemajuan, meski belum 100 persen sesuai tuntutan masyarakat,” katanya.
Pria yang akrab disapa ustaz Buyung Umak ini menilai pemerintah tetap memperjuangkan tuntutan masyarakat agar tercapai.
“Bupati akan terus bernegosiasi dengan perusahaan agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat tercapai,” ujarnya.
Sapihuddin mengatakan KP HSB dan masyarakat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah meskipun pada prinsipnya mereka tetap pada tawaran awal sesuai tuntutan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sukhairi menjelaskan hasil pertemuan yang sudah menemui titik terang tersebut harus di-follow up dengan menggerakkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan upaya ini bisa diselesaikan dengan baik, demi kemaslahatan masyarakat Madina,” kata bupati melansir Waspada.co.id.
Sukhairi memastikan pertemuan Rabu malam tersebut bukan akhir dari upaya merealisasikan plasma bagi masyarakat Singkuang I.
“Selanjutnya akan digelar pertemuan-pertemuan lanjutan sehingga pada akhirnya jika sudah diterima secara bulat oleh kedua belah pihak akan diakhiri dengan penandatanganan MoU,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Madina memfasilitasi pertemuan pengurus KP-HSB dengan owner PT Rendi. Namun, pertemuan tersebut urung terjadi karena pemilik perusahaan sedang berada di luar negeri dan baru akan kembali ke tanah air usai Idulfitri. (RSL)