Panyabungan (HayuaraNet) – Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD Republik Indonesia (DPD RI) dari Sumatera Utara H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP turut angkat bicara terkait dugaan kebocoran gas beracun PT SMGP yang mengakibatkan 83 warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga dilarikan ke rumah sakit.
Dedi Iskandar secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk menutup dan segera mengevaluasi operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Izin-izin tambang yang selalu menimbulkan kecelakaan kerja dan dampak negatif bagi lingkungan sekitar harus dievaluasi. Kita mendukung pembangunan, tetapi keselamatan rakyat tetap harus diutamakan,” katanya yang dihubungi, Rabu (28/9).
Ketua PW Al Wasliyah Sumut ini mendesak perusahaan bertanggung jawab terhadap korban kebocoran gas yang sedang dirawat di rumah sakit, sekaligus membayar ganti rugi material.
Kebocoran gas yang terjadi berulang kali, jelas Dedi, tidak bisa dibiarkan dan didiamkan dengan dalih kecelakaan, kesalahan pengeboran, atau alasan lain yang menimbulkan kesan tidak sengaja dan bukan kelalaian. “Korbannya dipastikan adalah warga pemukim setempat yang keracunan dalam jumlah yang tidak sedikit,” sebutnya.
Penasehat Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumut ini menegaskan, alasan kebutuhan pasokan listrik tidak bisa dijadikan dasar penerimaan investasi yang mengancam nyawa masyarakat.
“Alasan pengeboran untuk keperluan penyediaan listrik tidak seharusnya membiarkan masyarakat menjadi korban “malapraktik’ yang mengancam keselamatan masyarakat, harus tetap dikaji ulang,” tambahnya.
Kasus dugaan keracunan gas dari proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP sudah berulangkali memakan korban. Teranyar, aktivitas well test T-11 menyebabkan 83 warga harus dilarikan ke rumah sakit dan ratusan lainnya harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Kejadian paling parah pada 25 Januari 2021 silam, saat itu lima orang meninggal dunia dan lebih dari 40 orang harus mendapat perawatan intensif. Meski kasus tersebut sudah di tangani Poldasu sampai hari ini belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka. (RSL)