Semua Pihak Sadar Manfaat Geothermal, tapi Bukan Alasan Pertaruhkan Nyawa Masyarakat

Panyabungan (HayuaraNet) – Semua pihak menyadari manfaat keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), terlebih hingga saat ini telah mampu memproduksi listrik sebesar 118 MW, tapi bukan berarti bisa dijadikan alasan untuk mempertaruhkan nyawa masyarakat di sekitar lokasi.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Hanura H. Fahrizal Efendi Nasution saat rapat terkait aktivitas PT SMGP di ruang rapat Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (25/10).

“Besarnya manfaat energi geothermal yang dihasilkan PT SMGP tidak bisa dijadikan alasan pembenaran terkait hilangnya nyawa orang dan ratusan warga Desa Sibanggor terpapar gas beracun,” katanya.

Mantan pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) ini menyebutkan PLTP (Perusahaan Listrik Panas Bumi) dikenal sebagai industri yang ramah lingkungan, tapi pada nyatanya di Madina justru menimbulkan ancaman keselamatan jiwa dan kenyamanan masyarakat.

“Energi baru terbarukan dikenal ramah lingkungan, ternyata menjadi mesin pembunuh warga. Jangan lantaran kita butuh energi terbarukan lantas pihak perusahaan boleh hilangkan nyawa manusia,” kata legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7 ini.

Fahrizal Efendi menegaskan, keberadaan PT SMGP di Madina tidak sebanding dengan jumlah korban yang jatuh akibat insiden dugaan kebocoran gas yang terus berulang, termasuk insiden yang menewaskan lima warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi pada 25 Januari 2021.

Terkait hal ini, Fahrizal meminta Poldasu tidak memetieskan kasus yang telah terbukti terjadi akibat malaoperasional perusahaan. “Pihak EBTKE sudah menyatakan penyebab lima korban meninggal akibat H2S dan pihak Poldasu telah berjanji akan menetapkan tersangka. Kami tagih janji itu,” tegasnya.

Plang Peringatan Bahaya H2S di Lokasi PT SMGP (Roy SL).

Lebih lanjut, pria bergelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam memaparkan, pihak perusahaan melalui Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP Terry Indra mengakui jatuhnya korban jiwa pada insiden 25 Januari 2021 akibat terpapar gas beracun H2S. “Tadi sudah dipublikasikan secara terang oleh tim investigasi melalui Roni Chandra Harahap yang membenarkan jatuhnya korban akibat H2S,” tambahnya.

Rapat ini diikuti antara lain Komisi D DPRD Sumut, yaitu Benny Harianto Sihotang (ketua Komisi D), Fahrizal Efendi Nasution (Hanura), dan Abdul Rahim Siregar (PKS).

Kemudian terlihat juga hadir Kajati Sumut Idianto, perwakilan Polda Sumut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madina Khairul, Camat Puncak Sorik Marapi (PSM) M. Ridwan, dan perwakilan PT SMGP.

Dalam rapat tersebut, Fahrizal menyampaikan ada tujuh poin kesimpulan hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD Sumut di lokasi PT SMGP pada 14 Oktober 2022. Dari kesimpulan tersebut, Komsi D DPRD Sumut menyampaikan dua poin saran.

Pertama, Komisi D DPRD Sumut akan mengejar hasil investigasi yang dilakukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan Polda Sumut atas berbagai insiden di PT SMGP. Hasl investigasi tersebut menjadi catatan bagi dewan dalam mengawasi PT SMGP agar melaksanakan rekomendasi dari hasil  investigasi.

Kedua, Komsi D DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja ke Ditjen EBTKE Kementerian ESDM untuk mengetahui secara detail tentang apa yang sesungguhnya terjadi di PT SMGP. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai