Panyabungan (HayuaraNet) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Yasir Nasution menilai Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution seharusnya mendengarkan masukan dari masyarakat dalam penetapan penjabat (Pj) kepala desa.
Hal itu disampaikan Yasir menanggapi unjuk rasa warga Desa Aek Holbung dan Desa Lubuk Bondar, Kecamatan Batang Natal, di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Semestinya warga dilibatkan karena mereka yang paham dan mengerti situasi di masing-masing desa,” katanya, Selasa (14/3).
Yasir menambahkan, dalam peraturan baik Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 maupun perbub dan Keputusan Bupati Nomor 141 Tahun 2023 penetapan Pj merupakan hak prerogatif bupati, tapi bukan berarti menapikan suara masyarakat.
Menurutnya, dengan ditiadakannya Pilkades tahun 2023 pemerintah bisa mengambil langkah bijak berupa pelibatan masyarakat dalam penentuan Pj. “Sehingga demokrasi itu masih berjalan meski tak seluas pilkades,” tambahnya.
Yasir menuturkan, gelombang protes bukan tak mungkin akan terus bergulir, terlebih nanti dalam penganggaran dana desa banyak berbenturan dengan keinginan masyarakat.
“Jadi, perlu juga diselidiki siapa yang mengajukan atau merekomendasikan pj-pj ini beserta alasan pemilihannya. Saya khawatir keadaan ini justru menimbulkan persepsi buruk kepada bupati dan wakil sebagai kepala daerah,” jelas anggota DPRD daerah pemilihan III Madina ini.
Melihat peraturan, jelas Yasir, bukan tak mungkin dilakukan musyawarah bersama antara instansi yang membidangi dan masyarakat desa.
“Kalau misalnya pilihan masyarakat dirasa tidak tepat, sampaikan alasannya. Tapi, jangan pula alasan yang mengada-ngada,” lanjutnya.
Dengan adanya evaluasi, terang Yasir, bupati bisa mengganti Pj rekomendasi masyarakat kalau memang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. “Evaluasi. Kalau tak baik ganti. Ini semua demi masyarakat dan menghindari konflik,” pungkas putra Batang Natal ini. (Rilis)