Sarling Lubis: Komisi II Akan Panggil Manajemen PT Rendi

Panyabungan (HayuaraNet) – Menanggapi aksi unjuk rasa warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut di areal perkebunan PT Rendi Permata Raya, anggota Komisi II DPRD Madina dari Fraksi Partai Golkar Syariful Sarling Lubis mengatakan akan memanggil manajemen perusahaan dalam waktu dekat.

“Mewakili Fraksi Golkar di Komisi II, kita akan memanggil manajemen PT Rendi. Ini akan saya bicarakan dengan rekan-rekan Komisi II agar segera diadakan RDP (rapat dengar pendapat),” katanya ketika dihubungi di Panyabungan, Kamis (13/10).

“Ini harus jadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun anggota DPRD, khususnya Komisi II. Persoalan plasma PT Rendi ini sudah belasan tahun tak kunjung usai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sarling menerangkan, fraksi Golkar akan terus memberikan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat sampai haknya terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kita akan dampingi masyarakat agar hak mereka sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 terpenuhi,” terangnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan 3 ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi secara  damai. “Kita apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa yang berjalan damai. Masyarakat telah menunjukkan sikap yang baik, saatnya pula pemerintah bersikap dengan tegas,” lanjutnya.

Sarling menjelaskan, pembangunan kebun kemitraan atau plasma kepada warga sekitar merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. “Plasma ini kewajiban perusahaan dan diatur dalam undang-undang. PT Rendi harus merealisasikan itu secepatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masyarakat yang jenuh dengan sikap manajemen PT Rendi melakukan unjuk rasa di areal perkebunan perusahaan, Kamis (13/10) siang. Sesuai informasi di lapangan, siang ini kedua pihak telah dimediasi personel Polres Madina, tapi mediasi tak berjalan baik.

“Kami menilai poin mediasi hanya menguntungkan perusahaan. Maka dari itu masyarakat menolak mediasi tersebut,” jelas Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama Sapihuddin Tampubolon yang dihubungi melalu sambungan telepon.

Sapihuddin yang merupakan koordinator aksi menegaskan, masyarakat tidak akan pulang sampai hak mereka dipenuhi perusahaan. “Kita akan menginap di sini sampai pemegang saham turun menemui kita dan memenuhi hak masyarakat,” tutupnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai