Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan

Panyabungan (HayuaraNet) – Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, menyampaikan Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah harus lebih transparan dan bukan semata tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Golkar saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pengelolaan keuangan daerah di ruang sidang paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu (8/2).

Fraksi Partai Golkar mengingatkan, ranperda tersebut harus memperhatikan substansi dan relevansi terhadap perkembangan yang begitu cepat sehingga terbentuk manajemen keuangan Pemkab Madina yang lebih baik.

Fraksi yang diketuai Arsidin Batubara ini berharap, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat mendorong tercapainya target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah memiliki hasil guna sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan biaya yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus taat azas dan mengedepankan filosofi politik anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pengggunaan anggaran benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Terakhir, fraksi partai berlambang pohon beringin menyebutkan, penerapan teknologi digital atau e-butgeting harus dipandang sebagai upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian layanan publik yang baik.

Untuk diketahui, fraksi Partai Golkar terdiri dari lima anggota DPRD dari lima daerah pemilihan. Anggota fraksi Partai Golkar DPRD Madina adalah Arsidin Batubara, Sobir Lubis, Zubaidah Nasution, Syariful Sarling Lubis, dan Erwin Efendi Nasution. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai