Panyabungan (HayuaraNet) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bawah nakhoda H. Farianda Putra Sinik mencetak sejarah membanggakan, yakni pemberian asuransi jiwa kepada seluruh anggota.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PWI Sumut dengan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura Medan, Kamis (22/9).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Roshidien mengatakan kerja sama ini merupakan yang pertama dan akan menjadi pilot project untuk daerah lain.
“Ini merupakan momen bersejarah dan akan menjadi bola salju di mana kepengurusan organisasi perlu mendapatkan jaminan sosial. Tidak banyak pimpinan organisasi yang peduli dengan jaminan sosial anggotanya,” kata Henky.
Henky yang didampingi Asdep Wilayah Bidang Kepesertaan Awalul Rizal, Asdep Wilayah Bidang MR Wasrik Iskandar, Kacab Tamora Andi W Leksana dan Kabid Keps Asipola Manalu, Panata Habieb Sahlevi berharap, langkah riil ini menjadi tolok ukur PWI Pusat dan daerah lainnya di seluruh Indonesia.
“Kita harap sinergi dan kolaborasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bisa ditingkatkan di bidang lainnya sehingga tugas kami mendapatkan amanah pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial bisa terbantu melalui organisasi PWI dan kantornya masing-masing,” harapnya.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkolaborasi dengan lainnya yang mendapat amanah pemerintah menjalankan UUD 1945 yakni setiap warga negara berhak mendapat jaminan sosial. Pemerintah harus hadir di sini,” lanjutnya dengan harapan seluruh pers di Sumut mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kacab Tamora Andi W Leksana mengutarakan saat ini sudah terdaftar 505 dari 700-an anggota PWI Sumut dalam program JKK dan JKM jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sangat bangga pada PWI Sumut yang turut serta dalam jaminan sosial rakyat Indonesia,” ungkapnya sembari menyampaikan ke depannya ini bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumut.
Ia juga menyampaikan dalam dua program jaminan sosial ini akan mencover seluruh anggota PWI Sumut jika terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas organisasi. Demikian juga jika ada anggota yang meninggal dunia ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan senilai Rp42 juta.
“Dan jika yang bersangkutan sudah tiga tahun menjadi peserta maka dua anaknya akan memperoleh beasiswa per tahunnya sebesar Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi. Sementara yang kuliah Rp 12 juta per tahun. SMA 3 juta pertahun, SMP 2 Juta dan SD dan TK Rp1,5 juta per tahun,” paparnya.
Sementara untuk anggota PWI Sumut yang mengalami kecelakaan kerja maka mendapatkan manfaat perawatan perobatan sampai sembuh oleh medis dengan catatan apabila bersangkutan tidak mampu bekerja, maka akan diberikan uang pengganti upah yang hilang.
“Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli waris memperoleh santunan 48 kali upah yang dilaporkan dan dua anaknya dapat bea siswa dari TK hingga PT dengan total Rp 174 juta,” jelasnya.
Sementara itu Farianda menyampaikan, langkah ini merupakan salah satu poin visi dan misinya saat maju menjadi Ketua PWI Sumut, yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Sumut.
“Saya harap seluruh anggota PWI Sumut bisa di-cover termasuk anggota kami yang sudah berusia 65 tahun ke atas. Sedih kali rasanya jika orang tua kami tidak bisa ter-cover,” harapnya.
Di ujung pertemuan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepada seluruh anggota.
“Saya berharap anggota yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkan kepada pengurus,” pesan Farianda.
Momen bersejarah tersebut turut disaksikan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut M Syahrir didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati, Wakil Ketua Bidang Kesra Rifai Parinduri, Wakil Ketua Bidang Siber Austin Antariksa Tumengkol, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Sekretaris Julia Tarigan dan Ketua Seksi Antar Lembaga Amru Lubis. (RSL/Rls).