Puteri Komarudin: Jangan Sampai Tergoda Menyelewengkan Dana Desa

Jakarta (HayuaraNet) – Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mewanti-wanti kepala desa agar tidak tergoda menyelewengkan Dana Desa. Dia pun meminta agar para kepala desa berhati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa.

Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini dalam acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa, baru-baru ini di Bekasi, Jawa Barat.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 alokasi Dana Desa di kisaran Rp20 triliun. Sementara tahun ini, melonjak hingga lebih dari 3 (tiga) kali lipat menjadi sekitar Rp70 triliun.

Saat ini, rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa.

Puteri menjelaskan, sosialisasi yang melibatkan kepala desa se-Bekasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa.

“Dengan begitu, bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa. Ini tecermin dari realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp264,55 miliar.

“Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak Bapak/Ibu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa,” ucap Dani mengutip Tempo.co. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai