Panyabungan (HayuaraNet) – Sebanyak 50 (lima puluh) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memasuki masa purna tugas. Para ASN ini pun menerima cendera mata dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Penyerahan cendera mata ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas pengabdian selama bertugas sebagai ASN. Penyerahan dilaksanakan di halaman Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (14/4).
Penjabat Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemkab Madina atas dedikasi para ASN yang memasuki purnatugas atau purnadinas.
“Atas nama Pemkab Madina, saya haturkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang selama menjalankan kedinasan telah berbuat yang terbaik bagi bangsa, negara dan kabupaten yang kita cinta ini,” sebutnya.
Sementara itu, Carateker Ketua KORPRI Madina Dr. M. Daud Batubara menjelaskan, penyerahan cendera mata ini selain amanah organisasi juga bentuk apresiasi Pemkab Madina kepada para purna dinas.
“Dengan harapan semuanya akan tetap berkontribusi di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” harapnya.
Daud berpesan agar para purnadinas tetap berkarya untuk membantu pemerintah meski tak lagi bertugas sebagai abdi negara.
“Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan untuk melanjutkan pengabdian di ranah yang berbeda karena pengalaman selama menjalankan kedinasan akan bisa menjadi modal pengabdian di tempat yang berbeda” sebutnya.
Sementara itu dari data yang diperoleh HayuaraNet, dari 50 ASN yang masuk masa purnatugas hanya 20 orang yang hadir menerima cendera mata secara langsung. Terkait hal ini, Sekretaris Korpri Madina Mukhtar Nasution menjelaskan ketidakhadiran tersebut akibat kendala geografis.
“Para purna dinas ini banyak yang tidak bisa hadir karena kondisi geografis atau jarak tempuh yang jauh dari tempat tugas,” ujarnya.
Untuk yang tidak hadir pada acara penyerahan, kata Mukhtar, bisa secara langsung datang ke kantor Korpri Madina. “Yang tidak hadir saat penyerahan bisa langsung mengambil di kantor Korpri,” pungkasnya. (RSL)