PT Rendy Jangan Permainkan Warga Singkuang I

Panyabungan (HayuaraNet) – PT Rendy Permata Raya diminta untuk tidak mempermainkan warga Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terkait realisasi kebun kemitraan atau plasma.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Arsidin Batubara menanggapi belum tercapainya kesepakatan antara perusahaan dengan warga Singkuang I.

Arsidin menerangkan, semestinya PT Rendy tidak punya beban merealisasikan kebun plasma bagi warga karena hal tersebut merupakan perintah konstitusi.

“Atas dasar perintah konstitusi yang mengatur, PT Rendy semestinya tidak punya beban dalam menyahuti apa yang menjadi harapan rakyat,” katanya ketika dihubungi di Panyabungan, Rabu (12/10).

Lebih lanjut, Arsidin berharap Pemkab Madina konsisten dalam mengawal amanah konstitusi terkait kewajiban PT Rendy membangun kebun plasma.

Menurutnya, Pemkab Madina tidak seharusnya memberi peluang kepada perusahaan mengulur waktu dalam memenuhi Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

“Itu amanah konstitusi. Kemudian, PT Rendy ini sudah berdiri sejak tahun 2005 dan sampai sekarang kewajiban kepada warga Singkuang I belum juga terpenuhi. Pemerintah semestinya berpihak pada rakyatnya,” sebut Arsidin.

Legislator tiga periode ini mengungkapkan, Fraksi Golkar memberikan atensi khusus kepada PT Rendy dengan segala konflik yang ditimbulkan perusahaan sawit tersebut.

“Fraksi Golkar menaruh atensi khusus kepada PT Rendy. Hal ini berulang kali kita sampaikan dalam pandangan fraksi waktu paripurna. Konflik perusahaan dengan warga sekitar tahun 2016 lalu pun Fraksi Golkar menjadi yang getol menyorotinya,” ungkap putra Muara Batang Gadis ini.

Sebelumnya diberitakan PT Rendy belum menemukan kata sepakat dengan warga Singkuang I terkait pembangunan kebun plasma. Terakhir, masyarakat yang telah jenuh dengan sikap perusahaan berniat melakukan unjuk rasa di kebun milik PT Rendy. Bahkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul telah disampaikan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai