PT Gruti Lestari Baru Buka Peluang Bangun Plasma

Panyabungan (HayuaraNet) – PT Gruti Lestari Pratama, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Kecama Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) baru sebatas membuka peluang untuk merealisasikan plasma bagi masyarakat sekitar.

Hal itu tertuang pada poin pertama notulen rapat lanjutan Pembahasan Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Perkebunan dalam Hal Memfasilitasi Pembangunan Kebun bagi Masyarakat Kecamatan Natal. Rapat berlangsung pada Senin (25/9) di ruang Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan.

Rapat yang dipimpin Asisten II dr. Syarifuddin Nasution dan dihadiri pihak PT Gruti Lestari dan Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Ali Anapiah, tokoh masyarakat, kepala desa, dan beberapa pengurus LABRN menghasilkan tiga poin.

Pertama, PT Gruti Lestari Pratama membuka peluang untuk memenuhi kewajiban plasma sebesar 20 persen dari luas HGU bagi masyarakat Desa Setia Karya, Pasar V dan Pasar VI di Kecamatan Natal.

Kedua, tim terpadu Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan melakukan peninjauan lokasi pada lahan 120 hektare dan 100 hektare dan blok F yang berada di luar HGU. Ketiga, perusahaan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan direksi PT Gruti Lestari Pratama.

Namun, tidak dirinci lebih lanjut waktu peninjauan lahan dan pertemuan dengan direksi perusahaan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina Muktar Afandi yang dihubungi, Jumat (29/9), menerangkan pihaknya melakukan pemanggilan terhada perusahaan secara bergantian sehingga permasalahan bisa diselesaikan satu per satu.

“Yang dipanggil baru PT Gruti Lestari. Kami ingin menyelesaikan permasalahan plasma ini secara bertahap,” katanya.

Sebelumnya diberitakan ribuan keluarga di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, sampai hari ini masih menanti realisasi Permentan Nomor 26 Tahun 2007, yakni kewajiban perusahaan membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Dari enam perusahaan sawit raksasa yang beroperasi dan telah produksi di Kecamatan Natal baru dua yang merealisasikan pembangunan plasma. Sementara itu setidaknya ada sembilan desa/kelurahan yang belum menerima manfaat.

Lembaga Adat dan Budaya Rana Natal (LABRN) sebagai representasi masyarakat setempat telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa menerima manfaat kehadiran perusahaan berupa pembangunan kebun plasma. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai