Panyabungan (HayuaraNet) – Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution menyampaikan agar Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution tidak terlalu banyak beretorika terkait kasus semburan sumur T-12 milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP).
“Wakil Bupati tidak akan mampu melakukan itu (penutupan perusahaan). Tidak ada juga surat resmi permintaan penutupan. Jadi, apa yang disampaikan Wakil Bupati Atika terkesan hanya bualan semata,” ujar Tan Gozali yang ditemui di Panyabungan, Senin (12/9).
Tan Gozali menekankan kepada Wabup Atika untuk memublikasikan hasil kinerja dan temuan Tim Investigasi Pemkab Madina karena sampai hari ini tidak terlihat fungsi dari tim tersebut.
“Kita minta hasil kerja tim saja dipublikasikan agar masyarakat paham ihwal keluarnya surat balasan PT SMGP itu. Atau memang tim ini sama sekali tidak bekerja?,” tanya Tan.
Mantan Ketua KNPI Madina ini menyebutkan, masyarakat terus memantau kasus yang terjadi di perusahaan panas bumi tersebut karena sejak kejadian pertama tahun 2020 sampai kejadian Maret 2022 fakta sebenarnya terkesan ditutup-tutupi.
“Kita lihat sampai hari ini semua kasus terkesan menguap. Tidak ada tersangka, ini membuat kita tidak habis pikir,” tegasnya.
Tan Gozali menerangkan, pada awalnya masyarakat mengapresiasi pembentukan tim investigasi tersebut, tapi melihat tidak adanya kinerja menimbulkan banyak persepsi.
“Kita sadar penutupan perusahaan hal yang hampir mustahil, tapi kita berharap keberpihakan pemerintah daerah sehingga PT SMGP tidak berbuat semaunya dan mengabaikan masyarakat,” tambahnya.
Terkait rekomendasi yang disampaikan Atika, sampai hari ini tidak ada jaminan perusahaan telah melaksanakannya.
“Jangankan kompensasi untuk masyarakat, rekomendasi itu pun saya pikir tidak sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan dengan baik,” pungkasnya. (RSL)