Polemik SKTT, Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Madina Serius Tindaklanjuti Rekomendasi

Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Ketua DPRD meminta Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution untuk serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Madina sehingga menjadi keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Dia mengatakan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) yang seharusnya memberikan ruang bantuan bagi guru-guru berprestasi dan lama mengabdi justru menjadi polemik.

Hal itu disampaikan Erwin menyikapi hasil RDP dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan Madina dengan menghadirkan peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang merasa dirugikan dengan adanya SKTT itu. “Dari RDP itu kami simpulkan kaban BKD dan kadis Pendidikan tidak profesional menjalankan SKTT,” katanya di Panyabungan, Kamis (28/12).

Erwin menuturkan, rekomendasi DPRD itu harus benar-benar ditimbang oleh bupati untuk dijalankan. “Keduanya tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait indikator penilaian yang digunakan. Jadi, untuk memberikan rasa keadilan kepada peserta dan meredam situasi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan baru, kiranya Saudara Bupati menjalankan rekomendasi itu,” terangnya.

Erwin menjelaskan, polemik yang terjadi saat ini harus secepatnya diselesaikan dengan kebijakan paling maksimal yang bisa diambil pemerintah. “Jangan sampai ini berlarut-larut yang justru memberikan peluang bagi pihak lain untuk memperkeruh suasana,” terang wakil ketua DPRD Madina.

Sebelumnya diberi, rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berlangsung alot sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.40 WIB berujung dengan keluarnya rekomendasi DPRD Madina kepada pemerintah setempat untuk membatalkan penambahan nilai melalui SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis di hadapan ratusan peserta di depan Kantor Sekretariat DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (28/12).

Rekomendasi tersebut ditandatangani sepuluh anggota DPRD Madina, yakni H. Erwin Efendi Lubis, Erwin Efendi Nasution, Nisad Sidik Nasution, Sobir Lubis, Hj. Lely Artati, H. Hamdani, Zubaidah, Mora Harahap, Izhar Helmy, dan H. Maraganti Batubara.

Adapun poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan para wakil rakyat usai menggelar RDP adalah sebagai berikut; meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai CAT dan mengevaluasi hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan catatan apabila ada yang terbukti mal administrasi agar didiskualifikasi.

Poin berikutnya meminta bupati mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Dollar Hafriyanto untuk dicopot dari jabatannya paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai