Medan (HayuaraNet) – Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan propam sedang memeriksa empat personel atas dugaan kasus pemerasan terhadap dua waria atas nama Kamaluddin atau Deca (27 tahun) dan Rianto alias Fury (25).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara keempat personel itu terindikasi benar melakukan pelanggaran. Namun, Hadi tidak mengungkap jenis pelanggaran dimaksud.
“Penyidik Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K dan R,” katanya, Selasa (27/6).
Hadi menegaskan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi tidak akan menoleransi anggota yang terbukti terlibat atau berperilaku buruk yang mencoreng nama baik institusi.
Hadi menjelaskan sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Poldasu masih mendalami laporan dugaan pemerasan tersebut.
Untuk diketahui, permasalahan ini diduga berawal pada 19 Juni 2023, saat itu Deca dan Fury bertemu dengan seorang pria di salah satu hotel. Pria tersebut meminta kedua waria membuka pakaian, tapi ditolak karena keduanya belum menerima uang panjar.
Usai penolakan tersebut, sang pria masuk ke kamar mandi kamar hotel. Tak lama berselang pintu kamar digedor dari luar. Setelah dibuka, delapan pria sudaj berdiri di depan pintu. Semuanya mengaku dari Poldasu.
Mendengar ada yang datang, pria yang di kamar mandi keluar. Kelompok yang mengaku dari Poldasu itu langsung memeriksa pria tersebut dan menemukan sabu. Atas temuan itu, baik pria dan kedua waria dibawa dan langsung menjalani penahanan.
Selama penahanan, baik Deca maupun Fury ditawarkan untuk berdamai. Keduanya pun diharuskan membayar sejumlah uang. Awalnya, korban diminta menyetorkan Rp100 juta, tapi angka itu tak disepakati karena keduanya hanya mampu membayar Rp50 juta.
Kedua waria itu akhirnya meminta pendampingan hukum ke LBH Medan guna melaporkan anggota polisi tersebut atas kasus pemerasan dan rekayasa kasus. Akan tetapi, SPKT Polda Sumut menyatakan hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. (RSL)