Panyabungan (HayuaraNet) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi partai pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU daerah setempat.
Dokumen perbaikan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar didampingi Sekretaris LPP PKB Yakmuri Nasution dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Fadhillah Syarief di Kantor KPU Madina, Jl. Merdeka Nomor 2, Kelurahan Kayujati, Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (07/7).
Berkas perbaikan itu kemudian diserahkan kepada tim verifikasi KPU Madina untuk diteliti kembali sebelum diputuskan memenuhi syarat atau tidak.
Usai menerima berkas perbaikan dari PKB, Syarief mengimbau kepada pengurus partai lain agar segera menyelesaikan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg, mengingat batas waktunya tinggal dua hari lagi.
Sementara Ketua PKB Madina menyampaikan terima kasih kepada KPU Madina yang telah menerima dokumen perbaikan Bacaleg dari PKB
“Sudah diperiksa tim verifikasi Ini bagian dari tahapan yang disampaikan kepada KPU,” katanya melansir StArNews.
Anggota DPRD Madina periode 2009-2014 ini optimistis berkas perbaikan Bacaleg PKB dapat diterima dengan benar dan hasilnya dapat memenuhi syarat.
Sebelumnya diberitakan, dari 614 orang bacaleg yang didaftarkan oleh partai-partai politik di Madina baru 39 orang yang berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi syarat.
Bagi partai politik yang bacaleg-nya dinyatakan belum memenuhi syarat usai verifikasi masih bisa melakukan perbaikan sampai 09 Juli 2023 dengan ketentuan hingga 08 Juli 2023 perbaikan bisa dilakukan dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir perbaikan dapat dilakukan sampai pukul 23.59 WIB. (RSL)