Pj Kades Terima SK Penetapan

Panyabungan (HayuaraNet) – Akhirnya sebanyak 252 penjabat (Pj) kepala desa di Mandailing Natal (Madina) menerima surat keputusan (SK) penetapan. Penyerahan SK dilakukan di aula kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (8/3).

SK tersebut langsung diserahkan Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Dalam arahannya, Sukhairi mengingatkan agar PNS yang ditetapkan sebagai Pj kades menjalankan program pemerintah, utamanya dalam penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem.

Ketua DPW PKB Sumut mengingatkan dana desa bukan untuk berfoya-foya sehingga diperlukan keseriusan dalam penganggarannya agar bisa memajukan desa.

“Ini sebagai kepercayaan masyarakat. Sudah ada SK untuk tugas yang diamanahkan kepada bapak-ibu,” katanya.

Lebih lanjut, Sukhairi menegaskan SK yang diterima Pj bukan berarti tidak ada evaluasi dalam perjalanannya. “Tidak ada batasan waktu evaluasi. Untuk itu jangan main-main” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas, setiap Pj diminta untuk serius dan sungguh-sungguh karena amanah tersebut tidak mudah. Terlebih dalam pengelolaan dana desa. “Seluruh Pj. Kades harus sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala desa, jelas Sukhairi, adalah perwakilan bupati dan wakil bupati dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan menuju Madina yang lebih baik lagi.

Di sisi lain, masyarakat juga meminta kejelasan pemerintah dalam hal penyelesaian sengketa Pilkades. Pasalnya meskipun telah melewati batas waktu penyelesaian sengketa, 8 Januari 2023-22 Februari 2023, sampai hari ini belum ada hasil keputusan yang diterima oleh panitia pilkades dan BPD. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai