Panyabungan (HayuaraNet) – Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dikabarkan dipanggil Poldasu (Kepolisian Daerah Sumatera Utara) terkait kisruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Atas hal itu, salah satu inisiator pansus (panitia khusus) meminta masyarakat, utamanya peserta, tidak memunculkan praduga atas pemanggilan tersebut.
“Jangan timbulkan praduga, biarkan APH bekerja. Hasilnya nanti pasti kita ketahui bersama,” kata H. Marganti Batubara di Panyabungan, Senin (22/01), didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar Sobir Lubis, Ketua Komisi IV Nisad Sidik, dan Hj. Lely Artati.
Politisi Partai Hanura ini menerangkan, dengan adanya penetapan tersangka dan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, maka bukan hal yang aneh apabila ada orang-orang lain yang dipanggil, termasuk anggota DPRD. “Mungkin nama para pimpinan itu disebut dalam penyelidikan sebelumnya sehingga dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.
Mantan ketua DPRD Madina ini mengungkapkan, pihaknya ingin Poldasu memanggil semua yang terlibat dalam waktu dekat ini sehingga pansus yang telah diajukan bisa berjalan. “Kami ingin pansus ini berjalan dan menjadi produk DPRD sebagai bentuk komitmen kami mendampingi perjuangan guru-guru honor itu,” terangnya.
Di sisi lain, H. Marganti mengungkapkan pihaknya mendapatkan cerita ada beberapa peserta yang terpaksa menjual tanah dan sawah agar bisa lolos PPPK tahun 2023 lalu. “Kabarnya masih banyak yang belum dikembalikan. Harapannya, pihak-pihak yang menjadi calo segera mengembalikan uang itu, kasihan melihat guru-guru yang tulus mendidik anak-anak kita,” harapnya.
Terkait intimidasi dan teror yang diterima oleh peserta PPPK, Marganti meminta agar yang menerima dan mengetahui perlakuan seperti itu untuk tidak segan melaporkan kepada anggota DPRD yang menginisiasi pansus. “Jangan takut, laporkan kepada kami. Hal-hal seperti ini sudah tidak menunjukkan perilaku orang berpendidikan,” tuturnya.
Di tengah banyaknya dinamika kisruh seleksi PPPK ini, jelas Marganti, inisiator pansus masih tetap pada pendirian dan solid. “Adanya penundaan mungkin menimbulkan pesimisme masyarakat, tapi saya pastikan rekan-rekan yang lain masih solid dan tidak ‘masuk angin’,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kisruh seleksi PPPK Madina kian melebar. Setelah Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar ditetapkan sebagai tersangka, beberapa pejabat tinggi pemkab setempat juga telah dipanggil Poldasu untuk dimintai keterangan.
Tak hanya pejabat, tiga pimpinan DPRD Madina, yakni Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, dan Erwin Efendi Nasution serta satu anggota DPRD atas nama Rahmat Riski Daulay turut menerima surat panggilan permintaan keterangan dari penyidik Poldasu.
Pemanggilan keempatnya dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Afrizal Nasution di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin (22/01). “Ya, benar. SPT terkait pemanggilan itu sudah dikeluarkan,” katanya.
Surat tersebut diterima sekretaris dewan pada Kamis (18/01). Keempatnya dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kisruh seleksi PPPK di Bumi Gordang Sambilan. (RSL)