Panyabungan (HayuaraNet) – Gonjang-ganjing terkait jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 terjawab sudah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukhsin Nasution mengatakan sesuai hasil rapat dengan Forkopimda, Pilkades 2022 dipercepat satu hari.
Dengan demikian, jadwal yang sebelumnya disepakati tanggal 20 Desember bergeser menjadi 19 Desember 2022.
“Untuk jadwal Pilkades 2022 sesuai hasil rapat hari ini dipercepat satu hari. Dari sebelumnya tanggal 20 Desember jadi 19 Desember,” katanya, Selasa (13/12).
Sementara itu terkait adanya isu pengutipan kepada calon kepala desa untuk biaya tahapan pemilihan, Mukhsin menerangkan, pihaknya dari Dinas PMD tidak pernah menginstruksikan hal tersebut.
“Kami dari PMD tidak pernah melakukan itu karena sudah ada anggarannya, tapi kalau kutipan itu telah melalui musyawarah dan sama-sama disepakati tidak menjadi persoalan,” jelasnya.
Meski demikian, mantan Camat Naga Juang ini mengingatkan agar kutipan tersebut tidak dipergunakan untuk hal-hal yang telah dianggarkan PMD. “Tidak boleh digunakan untuk honor panitia dan ATK, misalnya. Sebab kedua poin itu telah dianggarkan dari anggaran PMD,” ujarnya.
Mukhsin menambahkan, biaya pengamanan yang dianggarkan dari Dana Desa senilai Rp10 juta sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Madina telah direvisi karena surat tersebut keluar setelah PAPBDes diposting.
“Biaya pengamanan itu hanya 5 juta rupiah dan itu sudah diposting di PAPBDes. Jadi, surat dari Pak Sekda itu tidak dipakai karena sebetulnya surat itu juga terlambat,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Arsidin Batubara telah mewanti-wanti agar Pilkades dipercepat. Legislator tiga periode ini menyebutkan seyogianya Pilkades dipercepat untuk menghindari adanya konsekuensi penggunaan APBD apabila Pilkades diundur ke Januari 2023.
“Opsi terbaik memang dipercepat karena ada anggaran yang telah digunakan dan itu harus dilaksanakan 2022 ini. Sebelumnya dalam penetapan anggaran tidak pernah disepakati pelaksanaan Pilkades 2022 bisa diselenggarakan pada 2023,” kata anggota DPRD dari Kecamatan Muara Batang Gadis ini. (RSL)