Panyabungan (HayuaraNet) – Personel Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan razia penertiban pengemis, gelandangan, dan anak jalanan di Kota Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (10/8).
Giat ini merupakan tindaklanjut telegram Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi Nomor ST/662/VII/OPS4.5/2023 tentang Penertiban Aktivitas Anak Jalanan dan Gelandangan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Penertiban yang dipimpin Kasat Binmas Polres Madina Saszoro Efendy ini berhasil menjaring beberapa pengemis, gelandangan, dan anak jalanan dari Kabupaten Batubara. Satu di antaranya bahkan mengemis dengan kedok anak menderita kebutaan.
“Setelah kami cek, ternyata anaknya dalam keadaan sehat. Tidak buta. Ada juga anak jalanan tanpa identitas, setelah diinterogasi ternyata berasal dari Batubara,” kata mantan kapolsek Muara Batang Gadis ini didampingi Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Madina M. Ali Aliran dan Kabid SDM Perlindungan Anak Satpol PP Madina Zulham.
Zassoro menerangkan, selain surat telegram kapoldasu, masyarakat Madina pun sudah banyak menyampaikan keluhan dengan keberadaan para pengemis dan gelandangan ini, utamanya pengguna jalan raya.
Sebagai tahap awal, razia ini fokus pada pembinaan dan imbauan untuk pengemis agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. Selain itu, jelas Saszoro, kepolisian menduga banyak peminta-minta berkedok agama.
Razia yang diawali dengan apel pagi ini menyasar pengemis, gelandangan, dan anak jalanan yang beroperasi di SPBU, lampu merah, dan pinggir jalan. (RSL)