Persatuan Madina Usulkan Pemerintah Keluarkan Regulasi Pilkades 2023

Panyabungan (HayuaraNet) – Fraksi Persatuan Madina yang terdiri dari anggota DPRD dari Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan PKPI mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera mengeluarkan regulasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2023 sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Fraksi Persatuan Madina juga meminta pemerintah tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala desa yang masa tugasnya selesai Februari 2023. Penunjukan Plt atau Pj menimbulkan kekhawatiran akan independensi Plt dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Usul itu tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Persatuan Madina terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang disampaikan pada paripurna, Rabu (23/11).

Selain itu, fraksi Persatuan Madina juga menyoroti ketidakjelasan jawaban pemerintah terkait penangan stunting. Hal tersebut pernah dipertanyakan pada Pandangan Umum Paripurna DPRD Madina terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022.

Persatuan Madina kembali mempertanyakan tindakan konkret pemerintah dalam mengatasi permasalahan gizi buruk. Menurut fraksi yang digawangi Hj. Lely Hartati, Mhd. Yasir, H. Bahri Efendi, H. Zulfahri, Khoirun Nasution, dan Sainal Abidin ini penanganan gizi buruk tidak seharusnya berhenti pada koordinasi dan konsolidasi saja.

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2023 (Dok. HN).

Fraksi ini pun tak luput menyoroti renovasi Taman Kota Panyabungan yang saat ini sedang berlangsung. Pekerjaan tersebut dipandang belum termasuk prioritas di tengah sepinya dorongan dan dukungan dalam meningkatkan fasilitas kegiatan koperasi dan UMKM.

“Terutama untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Sudah saatnya jajaran aparatur pemerintah menjemput bola dengan mendatangi dan mendata UMKM, membantu perizinan usaha, permodalan tepat guna, serta promosi dan publikasi produk,” demikian dituliskan fraksi Persatuan Madina dalam dokumen yang diterima redaksi.

Pada poin terakhir, Persatuan Madina meminta pemerintah menyampaikan data riil perkembangan pemasukan dan pendapatan dari Gedung Serbaguna mengingat belakangan gedung milik pemerintah itu sepi akan pelaksanaan kegiatan.

Apalagi, gedung yang berada di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, itu merupakan salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Poin-poin pertanyaan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi belum dijawab oleh pemerintah. Rapat paripurna diskors sampai besok, Kamis (24/11), untuk memberikan ruang dan waktu bagi pemerintah menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai