Permen PAN-RB 16 Tahun 2009 Timbulkan Masalah bagi Guru, Wandik Madina: Guru Perlu Pelatihan

Panyabungan (HayuaraNet) – Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dinilai menimbulkan berbagai masalah bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Salah satu kendala yang dihadapi guru adalah terhenti untuk naik pangkat sehingga dibutuhkan pelatihan.

Penilaian itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Mandailing Natal (Madina) Miswaruddin Daulay menanggapi adanya workshop yang menyasar guru-guru sertifikasi dengan biaya kontribusi Rp 450 ribu per peserta.

“Perlu diberikan pelatihan untuk menjelaskan bagi guru dan kepala sekolah untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya sesuai keterangan yang diterima HayuaraNet, Selasa (8/11).

Miswar menjelaskan, workshop yang rencananya akan dilaksanakan pertengahan bulan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta menambah pengetahuan guru tentang peraturan yang berlaku sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan terlaksananya Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan jumlah 90 jam pelajaran.

“Terdiri dari tiga hari di workshop dan enam hari di sekolah masing-masing berupa penugasan mandiri,” sebutnya.

Miswar menuturkan, workshop ini menyasar guru sertifikasi karena meskipun telah lulus sertifikasi para guru belum tentu bisa melaksanakan PTK sesuai peraturan perundang-undangan dan mengimplementasikan sekolah merdeka.

“Yang tidak sertifikasi juga bisa ikut karena tujuan workshop ini adalah meningkatkan kualitas guru dalam menghadapi guru merdeka dan sekolah merdeka,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Madina ini memastikan peserta menanggung semua biaya workshop dan di akhir pelatihan akan diberikan sertifikat yang bisa menunjang kenaikan pangkat para guru. “Jadi, biaya tersebut adalah biaya untuk mereka dan lumrah dilakukan oleh siapa pun,” ujarnya.

Advertisement

Terkait indikator penentu seorang guru bisa atau tidak bisa mengimplementasikan sekolah merdeka, Miswar mengaku hal tersebut bersifat relatif. “Kami hanya mengasah kembali kemampuan guru-guru sertifikasi dan consern untuk peningkatan kemampuan akademik, baik membuat laporan, silabus dan sebagainya,” ungkapnya.

Mengingat pembuatan laporan, silabus, dan perangkat pembelajaran biasanya dievaluasi oleh kepala sekolah atau pengawas, Miswar menerangkan workshop ini bukan sarana penilaian melainkan upaya peningkatan kualitas para guru. “Dilaksanakan dulu. Kan, belum dilaksanakan. Pematerinya pun masih didiskusikan,” terangnya.

Ketua Dewan Pendidikan memastikan workshop ini dibutuhkan para guru sehingga perlu dukungan berbagai pihak. “Nanti ada sosialisasi tentang workshop dan ini dibutuhkan para guru,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pertengahan bulan ini akan diselenggarakan workshop di Aula Ladang Sari, Panyabungan, yang menyasar guru sertifikasi di bawah naungan Dinas Pendidikan Madina dengan biaya kontribusi peserta sebesar Rp 450 ribu rupiah. Meskipun menyasar guru sertifikasi, tapi peserta bisa diwakilkan oleh guru non sertifikasi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai