Panyabungan (HayuaraNet) – Penyebab 8 (delapan) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PMS), Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilarikan ke rumah sakit, Jumat (16/9) masih misteri hingga hari ini.
Pasalnya, dugaan keracunan gas H2S akibat aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang melakukan logging dibantah pihak perusahaan. Bantahan itu disampaikan Wakil Kepala Teknik Panas Bumi (WKTPB) Ali Sahid secara langsung saat rapat lanjutan tindak lanjut insiden dugaan kebocoran gas, Rabu (21/9).
“Secara teknis kejadian terakhir (Jumat, 16/9) yang paling tidak mungkin (kebocoran H2S), tapi ternyata masyarakat mencium bau busuk. Saya sudah bertanya kepada warga dan menurut saya, warga tidak berbohong,” jelas Ali Sahid.
WKTPB KS Orka ini menambahkan, ia telah ikut ratusan kali aktivitas logging dan tidak pernah terjadi insiden. “Baru di sini terjadi insiden. Aktivitas logging adalah aktivitas rutin, bisa ratusan kali dilakukan,” kata Sahid.
Sementara itu CEO KS Orka Riza Pasikki menjelaskan, aktivitas logging memiliki risiko rendah karena posisi sumur tertutup sehingga tidak memungkinkan fluida keluar.
“Untuk kasus di T-11, kami mohon maaf telah mengakibatkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kami telah melakukan lebih dari 250 kali logging, ini aktivitas dengan risiko rendah, dan alarm H2S tidak aktif. Artinya kadar H2S masih diambang batas aman,” jelasnya.
Pasikki menerangkan pihak perusahaan terbuka jika memang ada tim independen yang akan dibentuk untuk menemukan penyebab masyarakat jadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasikki mengungkapkan, pihak perusahaan telah mengikuti semua prosedur sesuai dengan 17 rekomendasi dari Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
“Untuk rekomendasi dari pemerintah daerah, setidaknya sudah ada 9 poin yang kami penuhi. Tapi, kami mohon maaf penambahan bonus produksi untuk daerah tidak bisa kami penuhi karena ada undang-undang yang mengatur,” ungkapnya.
Meski penyebab jatuhnya korban belum ditemukan titik terang, Bupati Sukhairi meminta perusahaan segera menyelesaikan dana kompensasi atau tali asih kepada warga. “Saya minta soal tali asih selesai secepatnya. Setelah itu baru melangkah pada tahap berikutnya,” tegasnya.
Terkait hal ini, Ali Sahid mengatakan, pihak perusahaan akan terlebih dahulu memberikan waktu kepada masyarakat untuk menggelar musyawarah sebelum nominal disampaikan kepada perusahaan. “Kami pikir masyarakat harus diberi waktu untuk musyawarah, kalau malam ini bisa besok pagi kami akan putuskan,” sebutnya.
Rapat lanjutan yang diselenggarakan di aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Pambangunan ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, Camat PSM, Kepala Desa Sibanggor Julu, tokoh masyarakat, unsur OKP, LSM, unsur pers/wartawan, dan masyarakat.
Dari pihak perusahaan dihadiri secara langsung Presiden Direktur KS Orka Dr. Yan Tan, CEO Riza Pasikki, WKTPB Ali Sahid, Head Corporate Affairs Yani Siskartika, dan beberapa karyawan lain. (RSL)