Panyabungan (HayuaraNet) – Penjelasan manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) melalui Head Corporate Affairs Yani Siskartika tak lebih hanya bentuk arogansi perusahaan memandang permasalahan dan puluhan korban yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Al Hasan Nasution menanggapi penjelasan perusahaan yang dinilai tak menunjukkan empati kepada para korban.
“Dalam hemat kita ini bentuk keangkuhan dan kepongahan korporasi yang tidak menunjukkan hati nurani, sensitivitas, dan empati kemanusiaan. Hal ini melecehkan dan menginjak harga diri masyarakat Madina,” katanya yang dihubungi di sela-sela persiapan pelaporan PT SMGP ke Polres Madina, Rabu (28/9).
Mantan Ketua Karang Taruna ini menyebutkan, perusahaan terkesan hanya fokus pada pembelaan diri secara sepihak. “Kita tidak mendengar perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Padalah ada 88 orang yang terbaring di rumah sakit dan ratusan warga harus dievakuasi ” sebutnya.
“Kita menyesalkan sikap manajemen PT SMGP yang enggan mengungkap penyebab puluhan warga keracunan. Sebaliknya pihak perusahaan justru menjelaskan kegiatan uji alir sumur T-11 dengan dalih sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
“Kalau sudah sesuai SOP (Standard Operational Procedure) mustahil jatuh korban sampe 88 orang. Berarti mereka gagal dalam menerapkan prinsip dasar K3L (kesehatan keselamatan kerja dalam lingkungan) dan aturan ketat regulasi geothermal,” lanjut Hasan.
Dia menilai penjelasan PT SMGP hanyalah kamuflase dan lip service. Bahkan dalam mengimplementasikan perbaikan manajemen sebagaimana rekomendasi Komisi VII terkesan hanya mitos untuk meninabobokan publik.
Al Hasan menilai aktivitas perusahaan yang berujung pada kecelakaan kerja secara berulang merupakan bentuk kecerobohan dan telah menampar wajah Kementerian ESDM selaku institusi vertikal yang berwewenang dalam izin dan pengawasan PLTPb.
Untuk itu GPI meminta Direktur Panas Bumi EBTKE Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh aktivitas perusahaan. “Kami mendesak Menteri ESDM jangan lagi diam menyikapi ini. Segera jatuhkan sanksi tegas kepada PT SMGP dengan menutup secara permanen seluruh aktivitas perusahaan demi keadilan dan keselamatan rakyat,” tutupnya. (RSL)