Panyabungan (HayuaraNet) – Penggunaan anggaran dana desa (DD) Tolang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022 diduga tak sesuai dengan perencanaan sehingga membuat BPD dan warga melaporkan kepala desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina.
Tak hanya itu, warga juga melayangkan surat pengaduan kepada Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kapolres AKBP Muhammad Reza, dan Inspektur Rahmad Daulay. Seluruh surat tersebut telah diterima masing-masing pihak dengan bukti surat tanda terima yang diperoleh pengadu/pelapor.
Dalam salinan surat yang diterima redaksi, Senin (2/1) disebutkan Kepala Desa Abdul Mubin tidak transparan dalam pengelolaan DD. Masyarakat juga tidak memiliki akses untuk mengetahui alokasi penggunaan DD.
Tak adanya transparansi, menurut masyarakat yang melapor, telah menimbulkan dugaan dan sakwa sangka terhadap kepala desa. Bahkan, pihak pelapor telah meminta salinan laporan DD Tolang kepada pendamping desa, pihak kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), tapi tak membuahkan hasil.
Dalam surat tersebut, masyarakat memaparkan beberapa kegiatan pada perencanaan diduga tidak dilaksanakan dan ada yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan (RKA) yaitu, insentif guru MDA sebesar Rp3 juta 600 ribu; insentif kader desa dianggarkan senilai Rp14 juta 400 ribu, tapi hanya dibayarkan sebesar Rp5 juta; lawan tangguh Covid sebesar Rp54 juta 424 ribu; dan gapura desa yang menghabiskan Rp103 juta 432 ribu.
Berikutnya sosialisasi wawasan kebangsaan Rp9 juta 45 ribu, sosialisasi garda jaksa Rp9 juta 45 ribu, penyuluhan hukum Rp9 juta 45 ribu, dan insentif keagamaan Rp14 juta 400 ribu.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPD Najamuddin, seluruh anggota BPD, para hatobangon, Ketua PNNB Zul Hamdi Lubis, dan puluhan masyarakat itu meminta Kepala Kajari Madina Novan Hadian untuk menindaklanjuti laporan mereka dan menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sehingga menghasilkan rasa adil bagi masyarakat,” demikian kalimat penutup surat tersebut.
Selain surat pengaduan/laporan yang ditandatangani tak kurang dari 90 warga itu juga dilampirkan surat pernyataan kader Posyandu Desa Tolang yang telah menerima insentif sebesar Rp5 juta. Namun, dari lima kader, satu di antaranya tidak membubuhkan tanda tangan. (RSL)