Pendalaman Kasus Suap PPPK: Penyidik Ditkrimsus Poldasu Minta Keterangan Pimpinan DPRD

Panyabungan (HayuaraNet) – Penyidik Ditkrimsus Poldasu terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Mandailing Natal (Madina) dan memanggil beberapa pihak untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Selasa (23/01) kemarin, tiga pimpinan dan satu anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) hadir memenuhi pemanggilan di gedung Unit 3 Direktorat Reskrim Khusus. Sementara itu, mobil dinas ketua DPRD Madina terparkir di pelataran gedung sekitar delapan (8) jam. Keempat wakil rakyat itu, yakni Ketua Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution, serta anggota atas nama Rahmat Rizky Daulay terlihat keluar gedung sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabidhumas Poldasu Kombes Hadi Wahyuni menerangkan pemanggilan pimpinan DPRD Madina itu merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan suap PPPK. “Kan, sudah tahu ada pimpinan dewan juga dipanggil untk dimintai keterangan, tentu semua adalah bagian dari proses pendalaman oleh polisi,” kata personel polisi dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1998 ini menerangkan, penyidik masih bekerja dan kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain masih terbuka. “Iya, kan, semua sedang berproses dalam tahap penyelidikan, jadi siapapun yang mengetahui, mendengar, dan melihat tentu akan dipanggil oleh penyidik,” tegasnya, Selasa (23/01).

Erwin dan rekan-rekan yang dicegat sebelum meninggalkan Poldasu tak memberikan jawaban terkait alasan pemanggilan itu. “Nanti saja di luar,” katanya sembari masuk mobil dinas miliknya diikuti oleh ketiga rekannya.

Pemanggilan pimpinan DPRD Madina itu menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, sehari sebelumnya Wakil Bupati Atika Azmi, Sekdakab Alamulhaq Daulaya, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abdul Hamid Nasution mengikuti pemeriksaan serupa.

Erwin kemudian melaksanakan temu pers, Kamis (25/01) di Kantor DPC Gerindra Madina, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan. Dalam keterangannya, ketua DPRD Madina itu menyebut kehadiran dirinya dan tiga legislator lain di Mabes Poldasu dalam rangka memenuhi undangan dan memberikan keterangan seleksi PPPK. “Undangan ini sehubungan dengan proses hukum dugaan suap seleksi PPPK yang sedang berjalan di Polda,” katanya.

Dia mengaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan. “Pertanyaannya seputar proses seleksi dan dugaan suap. Saya tegaskan bahwa DPRD Madina tidak ikut campur dalam seleksi itu, karena itu gawean pemerintah,” tegasnya sebagaimana dilansir dari Warta Mandailing, Jumat (26/01).

Pemanggilan keempat legislator ini menimbulkan beberapa asumsi di tengah masyarakat karena yang dipanggil untuk dimintai keterangan bukan semata pimpinan. Meski demikian, Erwin meminta seluruh elemen menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kepada masyarakat saya meminta agar sama-sama menjaga kondusifitas, tidak berasumsi liar, biarkan proses hukum berjalan dengan baik dan saya melihat penyidik polda profesional menjalankan tugasnya, dan setelah selesai pemeriksaan kami diperkenankan untuk pulang ke Madina,” sebut ketua TKD Prabowo-Gibran Madina ini.

Untuk diketahui, kasus dugaan suap seleksi PPPK Madina tahun 2023 sedang bergulir di Poldasu. Pada prosesnya sejumlah pegawai, baik dari Dinas Pendidikan maupun BKPSDM Madina telah mengikuti pemeriksaan. Sementara itu, Kadisdik Dollar Hafriyanto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2024. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai