Panyabungan (HayuaraNet) – Pencairan gaji anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata sering terlambat meskipun tanggal 01 bukan tanggal merah atau libur kerja. Bahkan, selama tahun 2023 ini para wakil rakyat tidak pernah menerima gaji di bawah tanggal 04 setiap bulannya.
Tak hanya itu, pembayaran biaya kunjungan kerja dan reses pun serupa. Berdasarkan informasi dari kantor DPRD, pencairan biaya SP2D/kunjungan kerja seyogianya dilakukan maksimal tiga hari setelah penyerahan SPJ. Namun, untuk kegiatan kunjungan kerja terakhir sampai hari ini masih ada yang belum menerima.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madina Yasadu Zakirin mengaku tidak tahu perihal seringnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji anggota DPRD. “Kami hampir tidak pernah menerima keluhan keterlambatan pembayaran gaji pada Sekretariat Dewan,” katanya, Jumat (08/9).
Lebih lanjut kaban BPKAD Madina menjelaskan, mekanisme pencairan anggaran kunjungan kerja, tunjangan, maupun reses dimulai dengan Sekretariat Dewan mengajukan surat permintaan pembayaran ke BPKAD, realisasinya melalui SP2D yang langsung ditujukan ke rekening OPD terkait.
Yasad mengaku juga tidak tahu bahwa pembayaran gaji anggota DPRD di atas tanggal 04 karena hal tersebut jarang terjadi pada OPD lain. “Kalaupun ada kejadia pembayaran gaji di atas tanggal 04 biasanya terjadi karena beberapa hal,” ujarnya.
Dia menambahkan, hal-hal dimaksud adalah adanya tanggal merah atau libur awal bulan, keterlambatan pengajuan pembayaran gaji oleh OPD, dan terdapat kesalahan dalam berkas pengajuan.
Kaban BPKAD menerangkan, instansi yang dipimpinnya selaku Bendahara Umum Daerah memproses realisasi anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan surat permintaan pembayaran dari OPD terkait.
“Cepat atau lambatnya realisasi di OPD tergantung dari masing-masing OPD mengajukannya ke BPKAD,” tutupnya sesuai jawaban tertulis yang diterima redaksi.
Beberapa anggota DPRD yang dihubungi membenarkan sering terlambat menerima gaji.
“Untuk bulan ini alhamdulillah telah keluar,” kata Sainal Abidin tanpa merinci tanggal keluarnya gaji tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Afrizal Nasution yang dihubungi terkait hal tersebut tak memberikan jawaban. Termasuk ketentuan dan peraturan waktu pengeluaran gaji anggota DPRD. (RSL)