Penambahan Honorer TKS di Tengah Pengangkatan P3K, BKPSDM Madina: Itu Usulan OPD

Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Abdul Hamid Nasution mengatakan pengangkatan honorer tenaga sukarela (TKS) di tengah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Hamid menjawab konfirmasi HayuaraNet, Selasa (25/7). Pertanyaan konfirmasi itu telah diajukan sejak Jumat (21/7).

Pengangkatan honorer TKS di beberapa OPD Pemkab Madina itu seperti antitesis dari upaya efisiensi pegawai dan anggaran. Apalagi sejak Januari 2023 ada pembagian sif kerja honorer. Nyatanya, pembagian sif itu tidak mengganggu kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Boleh jadi pengangkatan P3K yang berlangsung sejak tahun 2019 belum cukup untuk menutupi kebutuhan pegawai sehingga perlu penambahan honorer baru. Meskipun sebagian besar yang lulus adalah honor TKS. Padahal, baik bupati maupun ketua DPRD Madina telah berkali-kali menyampaikan keberadaan honorer cukup menguras APBD Madina. Untuk tahun lalu saja, setidaknya Rp75 miliar dikucurkan menutupi gaji honor TKS.

“Honor ini tidak boleh lagi ada, terlebih bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi dari perekrutan honorer,” kat Erwin pada Oktober tahun lalu.

Berdasarkan keterangan dari kaban KPSDM, sejak tahun 2019 sudah ada 1.983 P3K yang lulus di Madina. Gaji para pegawai yang lulus per 2029 dan 2021 bersumber dari APBD. Sementara yang lulus 2022 akan ditransfer oleh pemerintah pusat.

Sesuai pengakuan salah satu P3K, besaran gaji yang mereka terima Rp3,1 juta per bulan. Angka itu bisa bertambah sejalan dengan jumlah tanggungan. Bahkan ada yang sampai Rp3,75 juta per bulan. Angka ini tentu akan menambah beban gaji pegawai pada APBD meskipun hanya untuk P3K yang lulus dua tahun pertama.

Abdul Hamid menepis pihaknya mendapat tekanan untuk terus memasukkan honor TKS baru. Namun, terkait ada tidaknya keuntungan yang mereka terima dari proses itu, Hamid tidak memberikan jawaban. Termasuk nama-nama dinas yang mengajukan penambahan TKS baru.

Tak hanya itu, Abdul Hamid juga tak memberikan penjelasan besaran anggaran yang ditanggung APBD untuk menutupi gaji honor TKS untuk tahun 2023.

Patut diketahui, jumlah TKS di lingkungan Pemkab Madina per tahun 2021 sebanyak 7.448, tahun 2022 tinggal 6.893 orang, dan tahun 2023 ini ada 6.412 TKS. Data ini sesuai dengan laporan yang disampaikan BKPSDM kepada badan anggaran DPRD Madina.

Sementara itu, jumlah pelamar P3K yang dinyatakan lulus per tahun 2019 sebanyak 94 orang. Tahun 2021 sebanyak 987 pelamar dinyatakan lulus dan tahun 2022 lalu 967 lulus, tapi hanya 964 berkas yang memenuhi syarat untuk mendapatkan NIP3K. Dua di antaranya terkendala jenjang pendidikan, dan satu peserta meninggal dunia.

Penambahan honor TKS di Madina sudah seperti menjadi rutinitas. Ada dugaan, proses penerbitan SK honor ini menjadi ladang uang bagi kelompok tertentu. Pun dengan tahun ini, tetap terjadi penambahan honorer. Padahal sejak tahun lalu sudah ada edaran dari menteri PAN-RB bahwa per November 2023 tenaga honorer akan dihapus. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai