Pemkab Madina Jatuhkan Nilai Moral dan Spritual Masyarakat Pendidik Lewat SKTT

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disebut telah menjatuhkan nilai moral dan spritual masyarakat Bumi Gordang Sembilan, khususnya tenaga pendidik, lewat proses penilaian pada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pelamar yang memperoleh nilai SKTT 15 sebagai nilai terendah. Dalam 10 indikator pengamatan yang diberi penilaian, di dalamnya termasuk Kematangan Moral dan Spritual ada peserta mendapat nilai satu, atau terendah. “Sungguh sangat miris dan tidak beralasan ketika seseorang menempatkan nilai moral dan spritual orang lain pada titik terendah,” demikian disampaikan sekretaris Partai Golkar Madina Arsidin Batubara melalui rilis pers yang diterima redaksi, Selasa (26/12).

Dia mempertanyakan pejabat pemerintah yang telah tega memberikan nilai terburuk pada kematangan moral dan spritual tenaga pendidik yang berjuang menjadi ASN lewat seleksi PPPK. “Apakah pemerintah tidak berkaca dengan nilai moral dan spritual dirinya, naudzubillah,” tuturnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Madina ini juga menjelaskan, berdasarkan Kepmendikbudristek No.298/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 bahwa dalam pengamatan yang dilakukan terhadap hal itu, maka pokok substansinya adalah guru atau calon guru harus memiliki kedewasaan moral dan spritual yang dibuktikan dengan ciri-ciri memiliki nilai-nilai moral yang kuat dan teguh, mampu membedakan benar dan salah, serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dan spritual.

“Pertanyaannya adalah, sebaik apa moral dan spritual Anda sebagai pejabat penguji sehingga mampu menempatkan moral dan spritual orang lain di titik terendah,” tegas Arsidin Batubara.

Atas hal itu, Arsidin menilai ada motif tertentu dalam memberi penilaian dan itu harus diungkap secara terang-benderang. “Penghakiman moral dan spritual yang dilakukan penguji telah menempatkan kecurigaan bahwa penilaian dilakukan selain tidak rasional juga sangat subjektif serta memiliki motivasi lain yang tidak berdasar. Untuk itu perlu diungkap motifnya,” tegas dia.

Sekretais DPD Golkar Madina ini juga mengatakan, oleh karena itu beralasan jika masyarakat meminta Panselnas membatalkan penilaian SKTT yang dilakukan dan mengembalikan standar kelulusan berdasarkan hasil CAT. “Karena penilaian SKTT yang dilakukan sangat jauh dari kepantasan dan perlu diungkap motif dibalik itu,” tutup Arsidin.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari empat partai dengan empat fraksi berbeda menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mendapatkan penjelasan yang terang dari pemerintah.

Adapun anggota DPRD Madina yang menginisiasi pembentukan pansus ini adalah Arsidin Batubara, Zubaidah Nasution, dan Sobir Lubis dari Partai Golkar; Hj. Lely Hartati dan Khoirun (Partai Perindo); H. Maraganti (Hanura); dan Nisad Sidik Nasution (PAN).

Informasi terakhir yang diterima dari internal DPRD, Minggu (25/12), sudah ada 12 wakil rakyat yang menandatangani persetujuan pembentukan Pansus Tenaga Honorer dan PPPK ini. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai