Pemkab Madina Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2023, Berikut Rincian Formasinya

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Berdasarkan Surat Bupati Nomor 810/1208/BKPSDM/2023 ada sebanyak 1.508 formasi yang siap diperebutkan pelamar.

Dari jumlah tersebut terbagi atas jabatan fungsional guru 921 formasi, jabatan fungsional kesehatan 545, dan fungsional teknik sebanyak 42 formasi. Pendaftaran dibuka mulai 20 September-09 Oktober 2023.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk setiap kebutuhan pelamar terbagi atas kategori khusus dan umum serta penyandang disabilitas. Masing-masing kriteria memiliki syarat tersendiri.

Bagi pelamar jabatan fungsional guru kategori khusus adalah pelamar prioritas, yakni peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya. Kemudian, eks tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terakhir, guru non ASN yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara kategori umum diperuntukkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar yang terdaftar di dapodik .

Ketentuan bagi pelamar kategori khusus untuk jabatan fungsional kesehatan adalah sebagai berikut; pertama, esk Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan melamar di instansi Pemkab Madina. Kedua, tenaga non ASN yang melamar pada instansi Pemkab Madina dengan catatan bekerja di instansi pemerintah setempat dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus.

Sedangkan kategori umun diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dilamar minimal dua tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2023.

Bagi pelamar disabilitas diberikan persyaratan khusus, yakni mampu melihat, berbicara, dan mendengar dengan baik; mampu melakukan tugas seperti menulis, menganalisa, mengetik, menyampaikan pendapat, dan berdiskusi; mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan; melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas; dan menunjukkan video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.

Setiap pelamar diwajibkan memiliki surel (email) yang aktif. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu formasi jabatan dalam satu jenis formasi.

Nantinya, setelah seluruh persyaratan telah dipenuhi pelamar akan dilakukan seleksi dengan tempat seleksi akan diumumkan pada https://madina.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. Untuk itu setiap pelamar diwajibkan update di dua situa tersebut.

Selama proses seleksi berlangsung, Pemkab Madina tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran apapun oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Tim Penerimaan Pegawai ASN Tahun 2023. Peserta diimbau untuk tidak percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.

Pada bagian akhir pengumuman seleksi disebutkan keputusan Tim Panitia Seleksi Penerimaan Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersifat final dan tidak dapat diganggu gugatan. (*)

Mungkin Anda Menyukai